Berita

Perwakilan nelayan tengah berdialog dengan kantor Tim Pendataan KKP di Juwana, Pati, Jumat (24/11)/Net

Bisnis

Geruduk Kantor Pendataan KKP di Pati, Barisan Nelayan Minta PIT Ditunda

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 03:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang akan diterapkan Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP) membuat resah nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Pasalnya, kebijakan yang menerapkan sistem kuota dan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini akan menambah beban nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Berbagai penolakan telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Teranyar, di Juwana, Pati, Jawa Tengah, Jumat (24/11) sejumlah nelayan yang tergabung dalam Barisan Muda Nelayan Pantura mendatangi kantor Tim Pendataan KKP.


Mereka geram dengan anjloknya harga ikan serta kebijakan PIT yang memberatkan nelayan hingga pedagang.

Koordinator Barisan Muda Nelayan Pantura, Jaharudin menyampaikan lima poin tuntutan massa. Pertama terkait dengan regulasi yang disesuaikan dengan di lapangan. Lalu terkait dengan murahnya harga ikan sejak bulan September 2023 lalu.

Mereka juga keberatan dengan kebijakan PNBP yang dibebankan kepada nelayan. Sebab antara nelayan yang melaut dan tidak, mereka dikenakan PNBP. Jumlahnya disebut memberatkan nelayan, kisaran Rp80 juta sampai Rp120 juta.

"Kemudian permintaan teman-teman nelayan untuk kapal-kapal yang tidak melaut tidak harus dibebankan dengan PNBP karena sekarang terjadi kapal melaut atau tidak, dibebankan oleh PNBP,” ujar Jaharudin kepada wartawan di lokasi.

Dia menegaskan agar pemerintah menunda pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 11/2023 tentang PIT.

"Kami dari barisan muda nelayan secara tegas meminta kepada KKP untuk menunda PP Nomor 11 Tahun 2023 sebelum sarana dan prasarana belum memadai, karena berbicara PP ini seperti memindahkan industri dari A ke B," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya