Berita

Perwakilan nelayan tengah berdialog dengan kantor Tim Pendataan KKP di Juwana, Pati, Jumat (24/11)/Net

Bisnis

Geruduk Kantor Pendataan KKP di Pati, Barisan Nelayan Minta PIT Ditunda

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 03:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang akan diterapkan Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP) membuat resah nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Pasalnya, kebijakan yang menerapkan sistem kuota dan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini akan menambah beban nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Berbagai penolakan telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Teranyar, di Juwana, Pati, Jawa Tengah, Jumat (24/11) sejumlah nelayan yang tergabung dalam Barisan Muda Nelayan Pantura mendatangi kantor Tim Pendataan KKP.


Mereka geram dengan anjloknya harga ikan serta kebijakan PIT yang memberatkan nelayan hingga pedagang.

Koordinator Barisan Muda Nelayan Pantura, Jaharudin menyampaikan lima poin tuntutan massa. Pertama terkait dengan regulasi yang disesuaikan dengan di lapangan. Lalu terkait dengan murahnya harga ikan sejak bulan September 2023 lalu.

Mereka juga keberatan dengan kebijakan PNBP yang dibebankan kepada nelayan. Sebab antara nelayan yang melaut dan tidak, mereka dikenakan PNBP. Jumlahnya disebut memberatkan nelayan, kisaran Rp80 juta sampai Rp120 juta.

"Kemudian permintaan teman-teman nelayan untuk kapal-kapal yang tidak melaut tidak harus dibebankan dengan PNBP karena sekarang terjadi kapal melaut atau tidak, dibebankan oleh PNBP,” ujar Jaharudin kepada wartawan di lokasi.

Dia menegaskan agar pemerintah menunda pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 11/2023 tentang PIT.

"Kami dari barisan muda nelayan secara tegas meminta kepada KKP untuk menunda PP Nomor 11 Tahun 2023 sebelum sarana dan prasarana belum memadai, karena berbicara PP ini seperti memindahkan industri dari A ke B," tandasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya