Berita

Perwakilan nelayan tengah berdialog dengan kantor Tim Pendataan KKP di Juwana, Pati, Jumat (24/11)/Net

Bisnis

Geruduk Kantor Pendataan KKP di Pati, Barisan Nelayan Minta PIT Ditunda

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 03:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang akan diterapkan Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP) membuat resah nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Pasalnya, kebijakan yang menerapkan sistem kuota dan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini akan menambah beban nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Berbagai penolakan telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Teranyar, di Juwana, Pati, Jawa Tengah, Jumat (24/11) sejumlah nelayan yang tergabung dalam Barisan Muda Nelayan Pantura mendatangi kantor Tim Pendataan KKP.


Mereka geram dengan anjloknya harga ikan serta kebijakan PIT yang memberatkan nelayan hingga pedagang.

Koordinator Barisan Muda Nelayan Pantura, Jaharudin menyampaikan lima poin tuntutan massa. Pertama terkait dengan regulasi yang disesuaikan dengan di lapangan. Lalu terkait dengan murahnya harga ikan sejak bulan September 2023 lalu.

Mereka juga keberatan dengan kebijakan PNBP yang dibebankan kepada nelayan. Sebab antara nelayan yang melaut dan tidak, mereka dikenakan PNBP. Jumlahnya disebut memberatkan nelayan, kisaran Rp80 juta sampai Rp120 juta.

"Kemudian permintaan teman-teman nelayan untuk kapal-kapal yang tidak melaut tidak harus dibebankan dengan PNBP karena sekarang terjadi kapal melaut atau tidak, dibebankan oleh PNBP,” ujar Jaharudin kepada wartawan di lokasi.

Dia menegaskan agar pemerintah menunda pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 11/2023 tentang PIT.

"Kami dari barisan muda nelayan secara tegas meminta kepada KKP untuk menunda PP Nomor 11 Tahun 2023 sebelum sarana dan prasarana belum memadai, karena berbicara PP ini seperti memindahkan industri dari A ke B," tandasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya