Berita

Lima dari sebelas orang yang terjaring tangkap tangan di Kalimantan Timur ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK/Repro

Hukum

Berawal dari Aduan Masyarakat, KPK Beberkan Kronologi Tangkap Tangan di Kaltim

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 02:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) hingga mengamankan 11 orang dan barang bukti uang sebesar setengah miliar rupiah.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap para pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kaltim pada Kamis (23/11).

"Saat dilakukannya kegiatan tertangkap tangan ini, tim KPK mengamankan 11 orang pada Kamis, 23 November 2023 yaitu di wilayah Kalimantan Timur," kata Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari (25/11).


Kesebelas orang yang diamankan, yakni Rahmat Fadjar (RF) selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Tipe B; Riado Sinaga (RS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 1 Kaltim.

Selanjutnya, Angga (ANG) selaku staf PPK; Budi (BUD) selaku supir Rahmat Fadjar; Abdul Nanang Ramis (ANR) selaku pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL); Nono Mulyatno (NM) selaku Direktur CV Bajasari (BS); Hendra Sugiarto (HS) selaku staf PT FPL atau anak mantu Abdul Nanang Ramis.

Kemudian, Ayu Andilla (AA) selaku Staf PT FPL; Sari (SAR) selaku staf PT FPL; Milla (MIL) selaku staf PT FPL; dan Budiono (BD) selaku staf PT FPL.

Johanis selanjutnya membeberkan kronologi tangkap tangan tersebut. Berawal adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyerahan sejumlah uang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya dalam proyek pengadaan jalan di wilayah Kaltim, selanjutnya tim KPK bergerak melakukan penangkapan.

Penangkapan dilakukan di kantor BBPJN Kaltim. Para pihak yang ditangkap di sana, yaitu Nono, Abdul Nanang, Hendra, Rahmat Fadjar, dan Riado Sinaga.

"Turut diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp525 juta sebagai sisa dari nilai Rp1,4 miliar yang diberikan," terang Johanis.

Selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan.

Setelah dilakukan permintaan keterangan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti, maka KPK selanjutnya meningkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rahmat Fadjar, Riado Sinaga, Nono Mulyatno, Abdul Nanang Ramis, dan Hendra Sugiarto.

Kelima orang tersebut langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya