Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Kembali Amankan Dokumen Terkait Kasus Pengurusan Perkara di Kejari Bondowoso

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 21:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama dua hari terakhir tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Rabu (22/11) dan Kamis (23/11), pihaknya menggeledah beberapa tempat di wilayah Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, dan Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Tempat yang dimaksud adalah kantor dan kediaman para pihak swasta yang memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Ali kepada wartawan, Jumat (24/11).


KPK menemukan dan mengamankan bukti, antara lain dokumen dari beberapa proyek, termasuk data file elektronik.

"Penyitaan dan analisis segera dilakukan, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," pungkas Ali.

Sebelumnya, Selasa (21/11), KPK menggeledah beberapa tempat, yakni kantor Pemkab Bondowoso, rumah dinas bupati, dan kediaman pihak terkait lain.

Ditemukan dokumen proyek pengadaan, termasuk catatan aliran uang berupa fee, ke berbagai pihak, termasuk untuk para tersangka, dan uang tunai.

Selanjutnya, Senin (20/11), KPK juga menggeledah kediaman para tersangka, termasuk Dinas BSBK Pemkab Bondowoso. KPK mengamankan berbagai dokumen, termasuk catatan aliran sejumlah uang.

Sebelumnya, Minggu (19/11), KPK menggeledah kantor Kejari Bondowoso, dan berhasil mengamankan dokumen terkait perkara itu.

Akhirnya pada Kamis (16/11), KPK menahan empat tersangka yang terjaring tangkap tangan, yakni Puji Triasmoro (PJ) selaku Kepala Kejari, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) selaku Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari, Yossy S Setiawan (YSS) selaku pengendali CV Wijaya Gemilang (WG), dan Andhika Imam Wijaya (AIW) selaku pengendali CV WG.

Pada perkara ini, Kejari Bondowoso tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso, yang dimenangkan perusahaan milik Yossy dan Andhika.

Selama penyelidikan, Yossy dan Andhika melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan Alexander, dan meminta agar proses penyelidikan dihentikan.

Menindaklanjuti keinginan Yossy dan Andhika, Alexander melapor kepada Puji, dan Puji menanggapi serta memerintahkan Alexander agar membantu.

Setelah itu terjadi komitmen disertai kesepakatan antara Yossy dan Andhika dengan Alexander, selanjutnya disiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.

Dari kesepakatan itu, telah terjadi penyerahan uang kepada Alexander dan Puji sebesar Rp475 juta.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya