Berita

Hakim Konstitusi Anwar Usman (tengah)/Repro

Hukum

Tak Cuma Keberatan, Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap keberatan Hakim Konstitusi Anwar Usman terhadap Ketua MK baru, Suhartoyo dituangkan ke dalam bentuk gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Anwar Usman menggugat Suhartoyo ke PTUN DKI Jakarta, pada Jumat (24/11).

Dari hasil penelusuran di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan dilayangkan Anwar Usman kepada Suhartoyo yang berkedudukan sebagai Ketua MK.


Dalam SIPP, belum dibuka kepada publik isi gugatan yang teregister dengan nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

Gugatan ke PTUN DKI Jakarta ini, merupakan manuver kedua kalinya Anwar Usman atas pemecatan dirinya sebagai Ketua MK. Sebab sebelumnya, dia juga telah melayangkan surat keberatan kepada MK.

Surat keberatan tersebut dimasukkan Anwar Usman, lantaran dirinya sebagai Ketua MK diganti Suhartoyo.

Pergantian kursi Ketua MK yang awalnya diduduki Anwar Usman beralih kepada Suhartoyo dikarenakan putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Setelah melalui proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik Anwar Usman pada awal November 2023 lalu, MKMK memutuskan memberhentikan ipar Jokowi itu dari jabatan Ketua MK.

MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie menemukan bukti pelanggaran etik Anwar Usman, yakni membuka kesempatan bagi pihak luar mengintervensi MK dalam mengambil putusan dalam penanganan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Perkara tersebut diajukan mahasiswa Universitas Surakarta yang juga penggemar Gibran Rakabuming Raka yang menjabat Walikota Surakarta, Almas Tsaqibbirru Re A.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya