Berita

Rombongan petugas KPK yang membawa 7 orang yang terjaring tangkap tangan di Kalimantan Timur/RMOL

Hukum

Dari Laporan Masyarakat Mei 2023, KPK Tangkap Tangan Pejabat BBPJN Kaltim

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 16:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kegiatan tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 11 orang termasuk pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Mei 2023.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menangkap 11 orang, di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, dan beberapa pihak swasta.

"Kegiatan tangkap tangan dimaksud merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (24/11).


Ali menjelaskan, BBPJN Kaltim merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kaltim.

"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024. Perkembangan akan disampaikan," pungkas Ali.

Pantauan di lapangan, rombongan petugas KPK yang membawa para pihak yang ditangkap di Kaltim sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 13.47 WIB.

Namun demikian, para pihak tersebut tidak diturunkan melalui lobby depan Gedung Merah Putih KPK untuk digiring menuju ruang pemeriksaan, melainkan lewat basement. Ada 7 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, mereka kembali dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, peristiwa tangkap tangan terjadi pada Kamis (23/11), di dekat kantor PT Fajar Pasir Lestari (FPL) di Kabupaten Paser. Adapun barang bukti uang tunai yang diamankan dalam tangkap tangan sebesar Rp125 juta.

Dalam tangkap tangan ini, KPK mengamankan 11 orang, yakni Kasartker BBPJN Kaltim Tipe B berinisial FAD; PPK di Penajam Paser Utara (PPU) berinisial SNG; Staf PPK berinisial ANG; supir FAD berinisial BUD.

Selanjutnya, pemilik PT FPL berinisial RMS; Staf PT FPL berinisial HEN; kurir PT FPL berinisial DIO; pemilik CV Bajasari berinisial NONO; serta tiga Staf Keuangan PT FPL berinisial DIL, SAR, dan MIL.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya