Berita

Rombongan petugas KPK yang membawa 7 orang yang terjaring tangkap tangan di Kalimantan Timur/RMOL

Hukum

Dari Laporan Masyarakat Mei 2023, KPK Tangkap Tangan Pejabat BBPJN Kaltim

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 16:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kegiatan tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 11 orang termasuk pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Mei 2023.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menangkap 11 orang, di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, dan beberapa pihak swasta.

"Kegiatan tangkap tangan dimaksud merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (24/11).


Ali menjelaskan, BBPJN Kaltim merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kaltim.

"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024. Perkembangan akan disampaikan," pungkas Ali.

Pantauan di lapangan, rombongan petugas KPK yang membawa para pihak yang ditangkap di Kaltim sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 13.47 WIB.

Namun demikian, para pihak tersebut tidak diturunkan melalui lobby depan Gedung Merah Putih KPK untuk digiring menuju ruang pemeriksaan, melainkan lewat basement. Ada 7 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, mereka kembali dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, peristiwa tangkap tangan terjadi pada Kamis (23/11), di dekat kantor PT Fajar Pasir Lestari (FPL) di Kabupaten Paser. Adapun barang bukti uang tunai yang diamankan dalam tangkap tangan sebesar Rp125 juta.

Dalam tangkap tangan ini, KPK mengamankan 11 orang, yakni Kasartker BBPJN Kaltim Tipe B berinisial FAD; PPK di Penajam Paser Utara (PPU) berinisial SNG; Staf PPK berinisial ANG; supir FAD berinisial BUD.

Selanjutnya, pemilik PT FPL berinisial RMS; Staf PT FPL berinisial HEN; kurir PT FPL berinisial DIO; pemilik CV Bajasari berinisial NONO; serta tiga Staf Keuangan PT FPL berinisial DIL, SAR, dan MIL.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya