Berita

DAMRI/Net

Bisnis

Promo Besar, Besok Tiket Bus Damri ke Bandara hanya Rp 77

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

DAMRI memberikan promo tiket perjalanan spesial dengan tarif sebesar Rp 77.  Harga super irit itu berlaku khusus untuk segmen Angkutan Bandara dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Promo ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Perum DAMRI yang jatuh pada 25 November.

Plt. Corporate Secretary DAMRI Chrystian R.M Pohan dalam keterangan resminya yang dikutip Jumat (24/11) mengatakan bahwa promo yang diberikan DAMRI berlaku untuk pembelian satu kali perjalanan yang dapat di pesan di hari Sabtu, 25 November 2023 pukul 11.25 hingga 12.25 melalui DAMRI Apps.


Promo potongan harga ini juga merupakan wujud nyata DAMRI dalam mendukung program digitalisasi pemesanan tiket secara daring/cashless dan sebagai apresiasi layanan terbaik kepada pelanggan.

Rute yang mendapat promo spesial ini antara lain:

1. Botani Square - Soekarno Hatta International Airport
2. Terminal Kayuringin - Soekarno Hatta International Airport
3. Stasiun Gambir - Soekarno Hatta International Airport
4. Rawamangun - Soekarno Hatta International Airport
5. Terminal Kampung Rambutan - Soekarno Hatta International Airport
6. Bandara Internasional Yogyakarta . Hotel Wisata Magelang
7. Hotel Wisata Magelang . Bandara Internasional Yogyakarta
8. Terminal Condongcatur . Bandara Internasional Yogyakarta
9. Bandara Internasional Yogyakarta . Sleman City Hall
10. Sleman City Hall . Bandara Internasional Yogyakarta

Periode keberangkatan tiket promo tersebut berlaku mulai 25 November sampai 20 Desember 2023.

"Pelanggan yang ingin mendapatkan tiket dapat melakukan pemesanan di aplikasi DAMRI Apps, dengan kuota promo terbatas dan satu akun hanya berlaku untuk satu kali pembelian tiket promo (tidak berlaku kelipatan). Selain itu, tiket tidak dapat di refund maupun reschedule dengan alasan apa pun," jelas Pohan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya