Berita

General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran saat sosialisasi tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang aman dan legal/Net

Bisnis

P2TL, Agar Masyarakat Peduli tentang Pemakaian Tenaga Listrik yang Aman

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 15:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masyarakat perlu lebih peduli terhadap Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang aman dan legal. General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran menekankan, hal itu demi keselamatan bersama.

Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi pelaksanaan P2TL sebagaimana tertuang dalam Peraturan Direksi PLN Nomor 0028.P/DIR/2023.

"Peraturan Direksi ini, dalam sosialisasi hari ini, menyampaikan hal-hal yang diatur dalam tenaga listrik dalam rangka mengoptimalkan penggunaan tenaga listrik, mengurangi kerugian, dan meningkatkan efisiensi dalam penyediaan tenaga listrik," kata Lasiran dalam acara Sosialisasi Peraturan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik di Kompas Gramedia Building, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).


P2TL ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh seluruh PLN se-Indonesia yang bertujuan melakukan pemeriksaan teknis terhadap jaringan dan meteran listrik. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan penggunaan listrik, mencegah korsleting listrik, dan kebakaran akibat penggunaan listrik secara tidak sah (ilegal).

"Sudah seharusnya masyarakat mentaati aturan yang ada soal pemakaian tenaga listrik dengan benar dan tepat agar tidak merugikan masyarakat sekitar, pihak PLN, ataupun warga yang belum mendapatkan tenaga listrik," ujar Lasiran.

Kegiatan ini, kata Lasiran, merupakan salah satu cara untuk mensosialisasikan kepada warga, mahasiswa, dan asosiasi di berbagai wilayah untuk dapat memahami peraturan penertiban penggunaan tenaga listrik. Ke depannya, PLN UID Jakarta Raya secara masif akan terus membuat acara dan aktif di berbagai sosial media untuk memberikan edukasi.

Saat ini, seluruh wilayah DKI Jakarta sudah terpenuhi 100 persen tenaga listriknya. Namun, pemakaian tenaga listrik yang melanggar aturan (ilegal) dikhawatirkan dapat mengambil hak wilayah yang belum terpenuhi kebutuhan listriknya.

"Di Jawa ini kan listriknya sudah interkonektif Jawa, Bali, Madura. Nah, di sini listriknya dipakai orang yang berlebih, tidak sesuai dengan kesepakatan atau daya kontraknya, jual belinya, otomatis daya yang dipakai ini tidak bisa digunakan orang lain yang di Jawa, Madura, Bali, kan pasti mengurangi hak orang lain yang ada, jadi rugi," jelas Lasiran.

Penggunaan listrik ilegal dapat mendatangkan banyak kerugian mulai dari materi atau finansial bagi pelanggar, bahkan berpotensi mengancam keselamatan jiwa seperti kesetrum, kebakaran, dan lain sebagainya.

Adapun penggunaan listrik ilegal yang sering dijumpai yaitu mengambil listrik langsung dari tiang untuk keperluan berdagang, penerangan jalan, bahkan ada yang menggunakan untuk mengaliri listrik rumah.

Lasiran mengatakan, listrik yang diambil langsung dari tiang tanpa melalui alat pembatas dan pengukur akan sangat berbahaya karena arusnya tidak terukur dan bisa menyebabkan korsleting bahkan bisa terbakar.

Selain itu, kabel yang digunakan untuk mengambil listrik secara ilegal juga tidak standar, sehingga berpotensi menyebabkan kebocoran arus listrik karena kabel yang rapuh, tanpa isolasi, dan terkelupas.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya