Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu akan Periksa Ganjar-Mahfud terkait Pantun Bernada Kampanye

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memeriksa pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pemeriksaan terhadap Ganjar-Mahfud dilakukan karena ada laporan dugaan pelanggaran pemilu.

"Ada dugaan yang sedang dilaporkan. Kalau sudah ada laporan dan memenuhi syarat formil dan materiil, tentu kami periksa," ujar Bagja saat di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).


Anggota Bawaslu RI dua periode itu menjelaskan, laporan terhadap pasangan capres-cawapres yang diusung Koalisi PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo itu akan masuk ke tahap ajudikasi.

"Nanti kita lihat persidangannya," sambungnya.

Lebih lanjut, Bagja memastikan laporan yang diajukan Pembela Pilar Konstitusi itu akan diklarifikasi kepada Ganjar-Mahfud.

"Kayanya ada deh (agenda memeriksa Ganjar-Mahfud), ajudikasi. Nanti kita lihatlah," tutup Bagja.

Mahfud MD dilaporkan Pembela Pilar Konstitusi karena diduga melakukan pelanggaran aturan kampanye saat melantunkan pantun pada pengambilan nomor urut capres-cawapres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 14 November 2023.

Dalam pantunnya, dia menyebut nomor urut 3 yang menjadi identitas kepesertaan dalam Pemilu 2024. Sehingga, Pelapor mengindikasikan itu sebagai dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal.

Berikut pantun yang dibacakan Mahfud MD di Kantor KPU RI saat pengambilan nomor urut.

Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3
.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya