Berita

Menteri Teknologi Informasi Ashwini Vaishnaw/Net

Tekno

Rawan Disalahgunakan, India Segera Susun Undang-undang yang Mengatur Deepfake

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 09:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Teknologi deepfake, yang saat ini semakin populer, memicu kekhawatiran di beberapa negara, termasuk India.

Menteri Teknologi Informasi Ashwini Vaishnaw pada Kamis (23/11) mengatakan pemerintah saat ini sedang menyusun peraturan untuk mendeteksi dan membatasi penyebaran konten palsu dan media AI berbahaya lainnya.

“Kami berencana menyelesaikan rancangan peraturan tersebut dalam beberapa minggu ke depan,” kata Vaishnaw, sehari setelah Perdana Menteri Narendra Modi menyampaikan kekhawatirannya atas teknologi tersebut, seperti dimuat Reuters.


"Proses penyusunan peraturan juga akan mempertimbangkan sanksi bagi orang yang mengunggah konten tersebut dan platform media sosial tempat konten tersebut diposting," tambahnya.

Deepfake adalah video realistis namun dibuat-buat yang ditayangkan dengan algoritma kecerdasan buatan (AI) yang diterapkan pada rekaman online.

Ashwini mengatakan kementeriannya mengadakan pertemuan dengan semua perusahaan media sosial besar, badan industri Nasscom, dan akademisi, pada hari sebelumnya. Mereka telah mencapai konsensus bahwa peraturan diperlukan untuk memerangi penyebaran video deepfake.

“Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki keprihatinan yang sama dengan kami dan mereka memahami bahwa ini (deepfakes) bukanlah kebebasan berpendapat. Mereka memahami bahwa itu adalah sesuatu yang sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pidato pembukaannya pada pertemuan puncak virtual negara-negara G20 pada Rabu (22/11), PM Modi meminta para pemimpin global bersama-sama berupaya mengatur AI, dan menyampaikan kekhawatiran atas dampak negatif deepfake terhadap masyarakat.

Langkah India dilakukan ketika negara-negara di seluruh dunia berlomba menyusun peraturan untuk mengatur AI.

Bulan lalu di Amerika Serikat, Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif yang mewajibkan pengembang sistem AI yang menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional, perekonomian, atau kesehatan atau keselamatan masyarakat AS untuk membagikan hasil uji keamanan kepada pemerintah sebelum dipublikasikan ke publik.

PBB juga telah membentuk badan penasihat yang beranggotakan 39 orang untuk mengatasi permasalahan tata kelola AI, sementara anggota parlemen Eropa telah menyiapkan rancangan peraturan yang dapat disetujui Desember mendatang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya