Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan bonus uang kepada 11 kafilah peraih juara Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional ke-27 tahun 2023 di Jambi/Ist

Nusantara

DKI Juara Umum STQH Nasional ke-27, Heru Langsung Kasih Bonus

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 02:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Provinsi DKI Jakarta meraih prestasi juara umum ke-2 Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional ke-27 tahun 2023 di Jambi.

Atas raihan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan nonus kepada kafilah Provinsi DKI Jakarta yang telah mengukir prestasi di panggung nasional.

“Semoga tahun depan kita bisa meningkatkan juara kita lagi," kata Heru dikutip Jumat (24/11).


Heru memberikan bonus berupa uang dengan nominal bervariatif. Nilainya antara Rp10 juta-Rp 120 juta kepada 11 orang Kafilah STQH. Ia berharap bonus tersebut dapat digunakan dengan baik oleh para juara STQH Nasional tersebut.

“Tadi ada yang mendapatkan bonus yang jumlahnya cukup lumayan. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik, bisa ditabung untuk sekolah, atau untuk kebutuhan lain yang bermanfaat,” kata Heru.

Heru berharap kafilah yang menjadi juara bisa menjadi contoh bagi generasi muda di Kota Jakarta agar gemar membaca Al-Qur'an. Tidak hanya itu, pencapaian ini diharapkan dapat melecut semangat bagi para kafilah DKI Jakarta agar dapat mempersiapkan diri lebih baik lagi untuk perhelatan STQH Nasional selanjutnya.

Asisten Sekretaris Daerah bidang Kesejahteraan Rakyat Widyastuti mengatakan, Provinsi DKI Jakarta telah meraih Juara Umum ke-2 dari 34 provinsi yang menjadi peserta STQH Nasional ke-27.

Dari 20 peserta yang ikut berlomba, 11 peserta di antaranya meraih juara terbaik dan harapan.

“Jadi, selain mempertahankan predikat peraih juara, kafilah DKI juga telah meningkat secara prestasi,” kata Widyastuti.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya