Berita

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru/RMOL

Presisi

Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumselbabel Temui Titik Terang, Bareskrim akan Periksa Herman Deru

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 00:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim penyidik Bareskrim Polri terus menggali keterangan sejumlah pihak terkait dugaan manipulasi hasil RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumselbabel (BSB) yang digelar di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2020 lalu.

Dua hari sudah, tim penyidik melakukan pemeriksaan maraton di dua tempat, Mapolda Sumsel dan kemudian berpindah ke ruang penyidik Pidana Khusus Mapolrestabes Palembang.

Sederet nama terkait sudah diperiksa hingga Kamis (23/11). Total sudah lima orang, di antaranya mantan Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Keuangan dan Perbankan, Asfan Fikri Sanaf serta Herman Zulkifli yang saat RUPS-LB sebagai Ketua Koperasi Karyawan BSB. Ada pula Kepala Divisi Treasury dan Perbankan Internasional, Faisol Sinin.


Terbaru, tim penyidik Bareskrim menyebut akan merampungkan penyidikan kasus ini dengan memeriksa mantan Gubernur Sumsel Herman Deru, yang rencananya dijadwalkan pada Jumat (24/11) besok.

"Selamat malam. Untuk jadwalnya besok namun yang bersangkutan (Herman Deru) tidak dapat hadir karena masih ada kegiatan dan akan di-reschedule," kata salah satu penyidik, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Sebelumnya, sejumlah pihak mendorong Bareskrim Polri untuk mengusut kasus ini dan membukanya secara terang benderang. Salah satunya muncul dari Wakil Ketua DPRD Giri Kiemas.

Giri menyebut ada dugaan abuse of power dari pemegang saham mayoritas kepada pemegang saham minoritas dalam kasus ini.

Belum lagi pertanggungjawaban kepada rakyat Sumsel dan Babel yang menitipkan dana mereka pada bank yang memiliki motto 'mitra anda membangun daerah ini.

Sehingga menurutnya, pengusutan kasus ini secara tuntas dan tidak pandang bulu akan meluruskan permasalahan dan polemik yang muncul.

Bergulirnya kasus ini juga mendapat sorotan dari pengamat hukum Sumsel Sri Sulastri. Menurut dia, telah terjadi perubahan dari hal yang sudah disepakati sehingga memberi dampak yang luas serta menyeret banyak pihak.

"Namanya RUPS Luar Biasa itu kan dihadiri oleh pemegang saham, ketika sepakat semua dan sudah diputuskan dalam rapat tersebut harusnya dipatuhi," ujarnya.

Sengaja atau tidak, hal inilah yang menurut Sri sedang dibuktikan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Untuk itu dirinya mendorong pihak Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus ini.

"Untuk mengetahui dimana unsur pidananya, Bareskrim Polri harus mengusut semua pihak yang terkait dalam dugaan kasus ini. Termasuk para pemegang saham dan pihak yang terlibat dalam RUPS Luar Biasa tersebut," ungkapnya.

Di tempat terpisah, apresiasi disampaikan oleh Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan yang juga ikut menyoroti kasus ini.

Menurut Feri, Polri saat ini sedang berupaya maksimal untuk mengembalikan citra dan kepercayaan masyarakat. Terlebih dalam kasus-kasus korupsi di tingkat pusat maupun daerah.

"Setelah menetapkan ketua KPK sebagai tersangka gratifikasi, upaya Mabes Polri di daerah kita (Sumsel) ini patut diapresiasi. Kami dukung penuh penyidikan terhadap manipulasi RUPS Bank Sumsel (babel) ini," jelasnya.

Feri didampingi koordinator K-MAKI Sumsel Boni Belitong mengatakan, dengan banyaknya pihak terkait yang dipanggil, kasus ini semakin menjadi terang. Sehingga memudahkan penyidik untuk segera menuntaskan kasus ini.

Sementara soal pemanggilan dan pemeriksaan mantan gubernur Herman Deru, yang dijadwalkan ulang oleh Bareskrim merupakan hal yang wajar.

"Bisa jadi benar, karena sedang banyak kegiatan. Tapi bisa pula, mungkin karena tidak lagi berada dalam sistem (pemerintahan), jadi mencari informasi dulu untuk menyiapkan jawaban atas pertanyaan (penyidik) nanti, atau untuk membela diri, kita tidak tahu," selorohnya.

Namun menurut Feri, mereka yang sudah dan akan dipanggil dalam proses penyidikan kasus ini, punya tanggung jawab besar bagi kemajuan Sumsel ke depan.

"Kalau semua yang berkepentingan dan terkait sudah diperiksa dalam proses penyidikan, tentu tersangkanya sudah di depan mata. Mari kita dukung demi kemajuan Sumsel ke depan," tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya