Berita

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi jadi tersangka kasus BTS Kominfo/RMOL

Hukum

Pengembalian Uang Rp40 M Tidak Menggugurkan Jerat Hukum Achsanul Qosasi

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 22:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pengembalian uang tidak lantas menggugurkan kasus korupsi yang menjerat anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi.

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho mengatakan, besaran pengembalian kerugian negara memang berhubungan dengan nilai hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim. Namun, hal itu tidak lantas menghapus kasus hukumnya.

"Harapannya meringankan. Itu baru harapan. Sekali lagi, itu baru diharapkan hukumannya lebih ringan," kata Hibnu Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/11).


Achsanul Qosasi belakangan telah menyerahkan total uang 2.640.000 dolar AS atau setara Rp 40 miliar kepada Kejaksaan Agung RI. Uang tersebut diberikan dalam dua tahap, pertama sebanyak 2.021.000 dolar AS atau setara Rp31,4 miliar dan 169.000 dolar AS.

"Bagaimanapun, mengembalikan uang negara yang telah diambil lebih baik dibanding tidak mengembalikan," sambung Hibnu Nugroho.

Sementara itu, Kejagung RI memastikan pengembalian uang tersebut tidak menghentikan kasus hukum terhadap Achsanul Qosasi yang kini berstatus tersangka suap proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

"Tim penyidik memastikan penyerahan uang tersebut tidak menghentikan penanganan perkara yang saat ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya