Berita

Alzier Dianis Thabranie/Ist

Hukum

Cium Bau KKN di Lampung Utara, Alzier Dukung Kadarsyah Lapor ke Polda Lampung

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 22:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan Provinsi Lampung (LPPPL) Alzier Dianis Thabranie mendukung langkah hukum yang dilakukan mantan Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kadarsyah yang dinonjobkan oleh Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo.

Di mana, Kadarsyah melawan pencopotan jabatannya tanpa alasan jelas dan akan melaporkannya ke Polda Lampung. Langkah inilah yang didukung Alzier Dianis Thabranie.

“Harapannya, meski ada atau tidak laporan Ditreskrimsus Polda Lampung harus ikut mengusut kasus ini,” kata politisi senior Partai Golkar ini dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (23/11).


Alzier mengatakan bahwa persoalan ini bukan hanya soal administrasi pemberhentian jabatan seseorang. Melainkan memiliki indikasi dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada pengerjaan proyek-proyek di Pemkab Lampura. 
 
"Sudah sangat parah permainan di Lampung Utara itu," kata Alzier.

Menurut Alzier, ini bisa jadi awalan bagi Polda Lampung untuk melakukan penyidikan. Terlebih Kadarsyah sudah menyebut beberapa nama yang diduga main proyek.

"Susah jelas ada indikasi korupsi, saya juga sudah sampaikan ke Ditkrimsus untuk turun tangan. Polisi harus peka dengan kondisi ini. Kadarsyah juga harus diberi perlindungan hukum," tegasnya.

Diketahui, Bupati Budi Utomo menonjobkan Kadis SDA-BMBK Kadarsyah dari jabatannya per tanggal 21 November 2023.

Menurut Kadarsyah dalam konferensi persna, Bupati Budi Utomo mencopot dirinya karena menolak melakukan perintah Bupati Budi Utomo dan Wakil Bupati Ardian Saputra melakukan perbuatan melawan hukum.

Kadarsyah menjelaskan ada tiga alasan mempersoalkan pelengserannya dan rencana ke APH. Pertama, dirinya belum pernah menerima teguran sebelum dicopot, baik teguran maupun lisan.

“Kedua, apakah pelengseran karena menolak perintah Bupati Budi Utomo agar menggelar tender proyek Tahun Anggaran 2024 pada Desember 2023," katanya, Rabu (22/11).

" Atau Apakah pencopotan ini terkait adanya perintah untuk menyelesaikan hutang-hutang Bupati Budi Utomo kepada beberapa pihak lewat Wakil Bupati Ardian Saputra,” lanjutnya.

Sejak awal menjabat sebagai Kadis, Kadarsyah mengaku diperintahkan membayar hutang-hutang Bupati dan semua proyek yang ada dinas tersebut senilai Rp65 miliar, diambl alih oleh Wakil Bupati dengan alasan untuk membayar hutang Bupati.

"Semua proyek yang ada di dinas saya itu diambil Wabup katanya untuk bayar hutang bupati. Proyek yang ada ini selain diambil Wakil Bupati juga diberikan Wakil Bupati ke orangtuanya yakni Zainal Abidin dan kroni-kroninya,” katanya.

Mengenai tudingan Kadarsyah, Zainal menegaskan, seharusnya pernyataan tersebut disertai data dan fakta, tidak asal menuduh. Sebab, sebagai tenaga ahli Pemkab Lampura, ia memang memiliki kewajiban memberi saran kepada OPD guna kebaikan program pembangunan ke depan.

Atas pengakuan Kadarsyah itu, Zainal Abidin segera mengambil langkah. “Saya akan mengambil langkah hukum. Karena yang disampaikan itu fitnah dan mencemarkan nama baik,” tegas mantan Bupati Lampura tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya