Berita

Alzier Dianis Thabranie/Ist

Hukum

Cium Bau KKN di Lampung Utara, Alzier Dukung Kadarsyah Lapor ke Polda Lampung

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 22:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan Provinsi Lampung (LPPPL) Alzier Dianis Thabranie mendukung langkah hukum yang dilakukan mantan Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kadarsyah yang dinonjobkan oleh Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo.

Di mana, Kadarsyah melawan pencopotan jabatannya tanpa alasan jelas dan akan melaporkannya ke Polda Lampung. Langkah inilah yang didukung Alzier Dianis Thabranie.

“Harapannya, meski ada atau tidak laporan Ditreskrimsus Polda Lampung harus ikut mengusut kasus ini,” kata politisi senior Partai Golkar ini dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (23/11).


Alzier mengatakan bahwa persoalan ini bukan hanya soal administrasi pemberhentian jabatan seseorang. Melainkan memiliki indikasi dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada pengerjaan proyek-proyek di Pemkab Lampura. 
 
"Sudah sangat parah permainan di Lampung Utara itu," kata Alzier.

Menurut Alzier, ini bisa jadi awalan bagi Polda Lampung untuk melakukan penyidikan. Terlebih Kadarsyah sudah menyebut beberapa nama yang diduga main proyek.

"Susah jelas ada indikasi korupsi, saya juga sudah sampaikan ke Ditkrimsus untuk turun tangan. Polisi harus peka dengan kondisi ini. Kadarsyah juga harus diberi perlindungan hukum," tegasnya.

Diketahui, Bupati Budi Utomo menonjobkan Kadis SDA-BMBK Kadarsyah dari jabatannya per tanggal 21 November 2023.

Menurut Kadarsyah dalam konferensi persna, Bupati Budi Utomo mencopot dirinya karena menolak melakukan perintah Bupati Budi Utomo dan Wakil Bupati Ardian Saputra melakukan perbuatan melawan hukum.

Kadarsyah menjelaskan ada tiga alasan mempersoalkan pelengserannya dan rencana ke APH. Pertama, dirinya belum pernah menerima teguran sebelum dicopot, baik teguran maupun lisan.

“Kedua, apakah pelengseran karena menolak perintah Bupati Budi Utomo agar menggelar tender proyek Tahun Anggaran 2024 pada Desember 2023," katanya, Rabu (22/11).

" Atau Apakah pencopotan ini terkait adanya perintah untuk menyelesaikan hutang-hutang Bupati Budi Utomo kepada beberapa pihak lewat Wakil Bupati Ardian Saputra,” lanjutnya.

Sejak awal menjabat sebagai Kadis, Kadarsyah mengaku diperintahkan membayar hutang-hutang Bupati dan semua proyek yang ada dinas tersebut senilai Rp65 miliar, diambl alih oleh Wakil Bupati dengan alasan untuk membayar hutang Bupati.

"Semua proyek yang ada di dinas saya itu diambil Wabup katanya untuk bayar hutang bupati. Proyek yang ada ini selain diambil Wakil Bupati juga diberikan Wakil Bupati ke orangtuanya yakni Zainal Abidin dan kroni-kroninya,” katanya.

Mengenai tudingan Kadarsyah, Zainal menegaskan, seharusnya pernyataan tersebut disertai data dan fakta, tidak asal menuduh. Sebab, sebagai tenaga ahli Pemkab Lampura, ia memang memiliki kewajiban memberi saran kepada OPD guna kebaikan program pembangunan ke depan.

Atas pengakuan Kadarsyah itu, Zainal Abidin segera mengambil langkah. “Saya akan mengambil langkah hukum. Karena yang disampaikan itu fitnah dan mencemarkan nama baik,” tegas mantan Bupati Lampura tersebut.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya