Berita

Alzier Dianis Thabranie/Ist

Hukum

Cium Bau KKN di Lampung Utara, Alzier Dukung Kadarsyah Lapor ke Polda Lampung

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 22:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan Provinsi Lampung (LPPPL) Alzier Dianis Thabranie mendukung langkah hukum yang dilakukan mantan Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kadarsyah yang dinonjobkan oleh Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo.

Di mana, Kadarsyah melawan pencopotan jabatannya tanpa alasan jelas dan akan melaporkannya ke Polda Lampung. Langkah inilah yang didukung Alzier Dianis Thabranie.

“Harapannya, meski ada atau tidak laporan Ditreskrimsus Polda Lampung harus ikut mengusut kasus ini,” kata politisi senior Partai Golkar ini dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (23/11).


Alzier mengatakan bahwa persoalan ini bukan hanya soal administrasi pemberhentian jabatan seseorang. Melainkan memiliki indikasi dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada pengerjaan proyek-proyek di Pemkab Lampura. 
 
"Sudah sangat parah permainan di Lampung Utara itu," kata Alzier.

Menurut Alzier, ini bisa jadi awalan bagi Polda Lampung untuk melakukan penyidikan. Terlebih Kadarsyah sudah menyebut beberapa nama yang diduga main proyek.

"Susah jelas ada indikasi korupsi, saya juga sudah sampaikan ke Ditkrimsus untuk turun tangan. Polisi harus peka dengan kondisi ini. Kadarsyah juga harus diberi perlindungan hukum," tegasnya.

Diketahui, Bupati Budi Utomo menonjobkan Kadis SDA-BMBK Kadarsyah dari jabatannya per tanggal 21 November 2023.

Menurut Kadarsyah dalam konferensi persna, Bupati Budi Utomo mencopot dirinya karena menolak melakukan perintah Bupati Budi Utomo dan Wakil Bupati Ardian Saputra melakukan perbuatan melawan hukum.

Kadarsyah menjelaskan ada tiga alasan mempersoalkan pelengserannya dan rencana ke APH. Pertama, dirinya belum pernah menerima teguran sebelum dicopot, baik teguran maupun lisan.

“Kedua, apakah pelengseran karena menolak perintah Bupati Budi Utomo agar menggelar tender proyek Tahun Anggaran 2024 pada Desember 2023," katanya, Rabu (22/11).

" Atau Apakah pencopotan ini terkait adanya perintah untuk menyelesaikan hutang-hutang Bupati Budi Utomo kepada beberapa pihak lewat Wakil Bupati Ardian Saputra,” lanjutnya.

Sejak awal menjabat sebagai Kadis, Kadarsyah mengaku diperintahkan membayar hutang-hutang Bupati dan semua proyek yang ada dinas tersebut senilai Rp65 miliar, diambl alih oleh Wakil Bupati dengan alasan untuk membayar hutang Bupati.

"Semua proyek yang ada di dinas saya itu diambil Wabup katanya untuk bayar hutang bupati. Proyek yang ada ini selain diambil Wakil Bupati juga diberikan Wakil Bupati ke orangtuanya yakni Zainal Abidin dan kroni-kroninya,” katanya.

Mengenai tudingan Kadarsyah, Zainal menegaskan, seharusnya pernyataan tersebut disertai data dan fakta, tidak asal menuduh. Sebab, sebagai tenaga ahli Pemkab Lampura, ia memang memiliki kewajiban memberi saran kepada OPD guna kebaikan program pembangunan ke depan.

Atas pengakuan Kadarsyah itu, Zainal Abidin segera mengambil langkah. “Saya akan mengambil langkah hukum. Karena yang disampaikan itu fitnah dan mencemarkan nama baik,” tegas mantan Bupati Lampura tersebut.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya