Berita

Alzier Dianis Thabranie/Ist

Hukum

Cium Bau KKN di Lampung Utara, Alzier Dukung Kadarsyah Lapor ke Polda Lampung

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 22:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan Provinsi Lampung (LPPPL) Alzier Dianis Thabranie mendukung langkah hukum yang dilakukan mantan Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kadarsyah yang dinonjobkan oleh Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo.

Di mana, Kadarsyah melawan pencopotan jabatannya tanpa alasan jelas dan akan melaporkannya ke Polda Lampung. Langkah inilah yang didukung Alzier Dianis Thabranie.

“Harapannya, meski ada atau tidak laporan Ditreskrimsus Polda Lampung harus ikut mengusut kasus ini,” kata politisi senior Partai Golkar ini dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (23/11).


Alzier mengatakan bahwa persoalan ini bukan hanya soal administrasi pemberhentian jabatan seseorang. Melainkan memiliki indikasi dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada pengerjaan proyek-proyek di Pemkab Lampura. 
 
"Sudah sangat parah permainan di Lampung Utara itu," kata Alzier.

Menurut Alzier, ini bisa jadi awalan bagi Polda Lampung untuk melakukan penyidikan. Terlebih Kadarsyah sudah menyebut beberapa nama yang diduga main proyek.

"Susah jelas ada indikasi korupsi, saya juga sudah sampaikan ke Ditkrimsus untuk turun tangan. Polisi harus peka dengan kondisi ini. Kadarsyah juga harus diberi perlindungan hukum," tegasnya.

Diketahui, Bupati Budi Utomo menonjobkan Kadis SDA-BMBK Kadarsyah dari jabatannya per tanggal 21 November 2023.

Menurut Kadarsyah dalam konferensi persna, Bupati Budi Utomo mencopot dirinya karena menolak melakukan perintah Bupati Budi Utomo dan Wakil Bupati Ardian Saputra melakukan perbuatan melawan hukum.

Kadarsyah menjelaskan ada tiga alasan mempersoalkan pelengserannya dan rencana ke APH. Pertama, dirinya belum pernah menerima teguran sebelum dicopot, baik teguran maupun lisan.

“Kedua, apakah pelengseran karena menolak perintah Bupati Budi Utomo agar menggelar tender proyek Tahun Anggaran 2024 pada Desember 2023," katanya, Rabu (22/11).

" Atau Apakah pencopotan ini terkait adanya perintah untuk menyelesaikan hutang-hutang Bupati Budi Utomo kepada beberapa pihak lewat Wakil Bupati Ardian Saputra,” lanjutnya.

Sejak awal menjabat sebagai Kadis, Kadarsyah mengaku diperintahkan membayar hutang-hutang Bupati dan semua proyek yang ada dinas tersebut senilai Rp65 miliar, diambl alih oleh Wakil Bupati dengan alasan untuk membayar hutang Bupati.

"Semua proyek yang ada di dinas saya itu diambil Wabup katanya untuk bayar hutang bupati. Proyek yang ada ini selain diambil Wakil Bupati juga diberikan Wakil Bupati ke orangtuanya yakni Zainal Abidin dan kroni-kroninya,” katanya.

Mengenai tudingan Kadarsyah, Zainal menegaskan, seharusnya pernyataan tersebut disertai data dan fakta, tidak asal menuduh. Sebab, sebagai tenaga ahli Pemkab Lampura, ia memang memiliki kewajiban memberi saran kepada OPD guna kebaikan program pembangunan ke depan.

Atas pengakuan Kadarsyah itu, Zainal Abidin segera mengambil langkah. “Saya akan mengambil langkah hukum. Karena yang disampaikan itu fitnah dan mencemarkan nama baik,” tegas mantan Bupati Lampura tersebut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya