Berita

Lokakarya Pendampingan Hukum dalam Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), di Denpasar, Bali/Ist

Nusantara

Petik Pelajaran di 2023, P3PD 2024 Harus Lebih Baik

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 20:01 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri menggelar lokakarya Pendampingan Hukum dalam Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), di Denpasar, Bali, 23-25 November 2023, sebagai evaluasi pelaksanaan P3PD 2023, sekaligus rencana perbaikan untuk 2024.

Direktur Fasilitasi LKAD, PKK dan Posyandu, sekaligus Sekretaris CPMU P3PD, TB Chaerul Dwi Sapta, mengatakan, kegiatan itu untuk berbagi pengalaman, baik dalam pengelolaan program dan anggaran oleh pengelola kegiatan pusat maupun daerah. "Sehingga jadi pembelajaran untuk pengelolaan program 2024," katanya, Kamis (23/11).

Menurutnya, acara di Bali kali ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dalam pengelolaan program dan anggaran sesuai prinsip-prinsip transparansi, akuntabel, dan disiplin anggaran.


Tak hanya itu, acara juga dimaksudkan untuk membangun komitmen antar stakeholders dalam pengelolaan P3PD. "Menyempurnakan SOP Sistem Pengelolaan Pengaduan dalam Pemerintahan dan Pembangunan Desa," imbuhnya.

Lebih lanjut Chaerul mengharapkan terbangun sikap yang sama antar pemangku kepentingan penyelenggara P3PD dalam pengelolaan kegiatan dan anggaran, yang terhindar dari permasalahan hukum.

Dia juga berharap ada komitmen berdasarkan pengalaman lapangan dalam pengelolaan program dan anggaran dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabel dan disiplin anggaran.

"Harus ada rekomendasi perbaikan pengelolaan program dan anggaran dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabel dan disiplin anggaran," paparnya.

Kegiatan melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, antara lain Direktur Fasilitasi LKAD, PKK dan Posyandu, Inspektur Khusus Itjen Kemendagri,
Ketua Ombudsman, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, dan Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN RB.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya