Berita

Hakim Konstitusi Anwar Usman/Net

Politik

Mengancam Marwah MK, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 18:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Kamis (23/11).

Anwar Usman dilaporkan Advokat-advokat Perekat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) lantaran diduga kembali melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.

"Pasca diberhentikan dari jabatan Ketua MK, AU (Anwar Usman) masih terus  bermanuver murahan yang semakin merusak marwah MK di mata publik," kata Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI, Petrus Selestinus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/11).


Ia lantas menyinggung isi konferensi pers Anwar Usman usai dipecat sebagai Ketua MK. Dari belasan butir pernyataan Anwar Usman, mayoritas berisi mendiskreditkan pimpinan-pimpinan MK terdahulu.

"AU juga dengan enteng membawa-bawa nama Tuhan soal jabatan Ketua MK. Namun sekarang malah menolak putusan MKMK tanpa dasar hukum. Keberatan AU terhadap pelantikan Ketua MK Suhartoyo juga tanpa alasan hukum sama sekali," sambungnya.

Petrus menilai, sikap Anwar Usman tersebut menunjukkan ketidaksiapan melepas jabatan sebagai Ketua MK.

Anwar Usman juga dianggap tidak konsisten. Jika tidak terima dengan pemecatan sebagai Ketua MK, Anwar Usman seharusnya mengajukan banding. Namun hal ini juga tidak dilakukan oleh ipar Presiden Joko Widodo ini.

"Malahan, AU lebih bernafsu mengumbar aib-aib MK dan memfitnah koleganya sendiri melalui apa yang disebutnya 'trial by the press'," lanjut Petrus.

Maka dari itu, Advokat-Advokat Perekat Nusantara dan TPDI yang terdiri dari Petrus Selestinus, Erick S Paat, Carrel Ticualu, Robert B Keytimu, Pitri Indrianingtyas, Roslina Simangunsong, dan beberapa lainnya melaporkan kembali Anwar Usman ke MKMK.

"Laporan ini agar sebelum diberhentikan dari Hakim Konstitusi secara permanen, AU dinonaktifkan sementara hingga putusan MKMK definitif," tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya