Berita

Hakim Konstitusi Anwar Usman/Net

Politik

Mengancam Marwah MK, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 18:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Kamis (23/11).

Anwar Usman dilaporkan Advokat-advokat Perekat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) lantaran diduga kembali melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.

"Pasca diberhentikan dari jabatan Ketua MK, AU (Anwar Usman) masih terus  bermanuver murahan yang semakin merusak marwah MK di mata publik," kata Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI, Petrus Selestinus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/11).

Ia lantas menyinggung isi konferensi pers Anwar Usman usai dipecat sebagai Ketua MK. Dari belasan butir pernyataan Anwar Usman, mayoritas berisi mendiskreditkan pimpinan-pimpinan MK terdahulu.

"AU juga dengan enteng membawa-bawa nama Tuhan soal jabatan Ketua MK. Namun sekarang malah menolak putusan MKMK tanpa dasar hukum. Keberatan AU terhadap pelantikan Ketua MK Suhartoyo juga tanpa alasan hukum sama sekali," sambungnya.

Petrus menilai, sikap Anwar Usman tersebut menunjukkan ketidaksiapan melepas jabatan sebagai Ketua MK.

Anwar Usman juga dianggap tidak konsisten. Jika tidak terima dengan pemecatan sebagai Ketua MK, Anwar Usman seharusnya mengajukan banding. Namun hal ini juga tidak dilakukan oleh ipar Presiden Joko Widodo ini.

"Malahan, AU lebih bernafsu mengumbar aib-aib MK dan memfitnah koleganya sendiri melalui apa yang disebutnya 'trial by the press'," lanjut Petrus.

Maka dari itu, Advokat-Advokat Perekat Nusantara dan TPDI yang terdiri dari Petrus Selestinus, Erick S Paat, Carrel Ticualu, Robert B Keytimu, Pitri Indrianingtyas, Roslina Simangunsong, dan beberapa lainnya melaporkan kembali Anwar Usman ke MKMK.

"Laporan ini agar sebelum diberhentikan dari Hakim Konstitusi secara permanen, AU dinonaktifkan sementara hingga putusan MKMK definitif," tutupnya.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Penyelundupan Ganja 159 Kg di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan Polda Lampung

Jumat, 08 November 2024 | 01:53

Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi, Pemerintah Bakal Suntik Dana ke PT Geo Dipa Energi

Jumat, 08 November 2024 | 01:36

Persib Menang Dramatis di Kandang Lion City, Hodak Akui Dinaungi Keberuntungan

Jumat, 08 November 2024 | 01:20

Dasar Hukum Penetapan Tersangka Tom Lembong Harus Dibuktikan

Jumat, 08 November 2024 | 00:59

Kemenkeu Siapkan Daftar Aset Sitaan BLBI untuk Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

Jumat, 08 November 2024 | 00:45

Tiba di Surabaya, Kapal Selam Rusia Disambut Hangat Prajurit TNI AL

Jumat, 08 November 2024 | 00:25

Bahlil Umumkan Kepengurusan Lengkap Partai Golkar 2025-2029

Kamis, 07 November 2024 | 23:59

KPK: Korupsi di LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun

Kamis, 07 November 2024 | 23:22

Relawan Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Wajah Edy Rahmayadi

Kamis, 07 November 2024 | 22:50

TNI AD-JHL Foundation Dukung Swasembada Pangan Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 22:46

Selengkapnya