Berita

Hakim Konstitusi Anwar Usman/Net

Politik

Mengancam Marwah MK, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 18:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Kamis (23/11).

Anwar Usman dilaporkan Advokat-advokat Perekat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) lantaran diduga kembali melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.

"Pasca diberhentikan dari jabatan Ketua MK, AU (Anwar Usman) masih terus  bermanuver murahan yang semakin merusak marwah MK di mata publik," kata Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI, Petrus Selestinus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/11).


Ia lantas menyinggung isi konferensi pers Anwar Usman usai dipecat sebagai Ketua MK. Dari belasan butir pernyataan Anwar Usman, mayoritas berisi mendiskreditkan pimpinan-pimpinan MK terdahulu.

"AU juga dengan enteng membawa-bawa nama Tuhan soal jabatan Ketua MK. Namun sekarang malah menolak putusan MKMK tanpa dasar hukum. Keberatan AU terhadap pelantikan Ketua MK Suhartoyo juga tanpa alasan hukum sama sekali," sambungnya.

Petrus menilai, sikap Anwar Usman tersebut menunjukkan ketidaksiapan melepas jabatan sebagai Ketua MK.

Anwar Usman juga dianggap tidak konsisten. Jika tidak terima dengan pemecatan sebagai Ketua MK, Anwar Usman seharusnya mengajukan banding. Namun hal ini juga tidak dilakukan oleh ipar Presiden Joko Widodo ini.

"Malahan, AU lebih bernafsu mengumbar aib-aib MK dan memfitnah koleganya sendiri melalui apa yang disebutnya 'trial by the press'," lanjut Petrus.

Maka dari itu, Advokat-Advokat Perekat Nusantara dan TPDI yang terdiri dari Petrus Selestinus, Erick S Paat, Carrel Ticualu, Robert B Keytimu, Pitri Indrianingtyas, Roslina Simangunsong, dan beberapa lainnya melaporkan kembali Anwar Usman ke MKMK.

"Laporan ini agar sebelum diberhentikan dari Hakim Konstitusi secara permanen, AU dinonaktifkan sementara hingga putusan MKMK definitif," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya