Berita

Hakim Konstitusi Anwar Usman/Net

Politik

Mengancam Marwah MK, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 18:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Kamis (23/11).

Anwar Usman dilaporkan Advokat-advokat Perekat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) lantaran diduga kembali melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.

"Pasca diberhentikan dari jabatan Ketua MK, AU (Anwar Usman) masih terus  bermanuver murahan yang semakin merusak marwah MK di mata publik," kata Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI, Petrus Selestinus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/11).


Ia lantas menyinggung isi konferensi pers Anwar Usman usai dipecat sebagai Ketua MK. Dari belasan butir pernyataan Anwar Usman, mayoritas berisi mendiskreditkan pimpinan-pimpinan MK terdahulu.

"AU juga dengan enteng membawa-bawa nama Tuhan soal jabatan Ketua MK. Namun sekarang malah menolak putusan MKMK tanpa dasar hukum. Keberatan AU terhadap pelantikan Ketua MK Suhartoyo juga tanpa alasan hukum sama sekali," sambungnya.

Petrus menilai, sikap Anwar Usman tersebut menunjukkan ketidaksiapan melepas jabatan sebagai Ketua MK.

Anwar Usman juga dianggap tidak konsisten. Jika tidak terima dengan pemecatan sebagai Ketua MK, Anwar Usman seharusnya mengajukan banding. Namun hal ini juga tidak dilakukan oleh ipar Presiden Joko Widodo ini.

"Malahan, AU lebih bernafsu mengumbar aib-aib MK dan memfitnah koleganya sendiri melalui apa yang disebutnya 'trial by the press'," lanjut Petrus.

Maka dari itu, Advokat-Advokat Perekat Nusantara dan TPDI yang terdiri dari Petrus Selestinus, Erick S Paat, Carrel Ticualu, Robert B Keytimu, Pitri Indrianingtyas, Roslina Simangunsong, dan beberapa lainnya melaporkan kembali Anwar Usman ke MKMK.

"Laporan ini agar sebelum diberhentikan dari Hakim Konstitusi secara permanen, AU dinonaktifkan sementara hingga putusan MKMK definitif," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya