Berita

Unjuk rasa buruh KBB/RMOLJabar

Nusantara

Tuntut UMK Naik 15 Persen, Buruh Geruduk Pj Bupati KBB

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Koalisi Lima Serikat Pekerja melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Bandung Barat, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, KBB, Kamis, (23/11). Koalisi tersebut menuntut Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, menerbitkan rekomendasi upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik sebesar 15 persen.

Koalisi Lima Serikat Pekerja tersebut yakni gabungan dari SPN, FSPMI, SBSI 92, GOBSI, serta KEP SPSI. Mereka melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Bandung Barat untuk menyampaikan tuntutan dari seluruh pekerja dan buruh di KBB.

"Kami menginginkan Bupati Bandung Barat merekomendasikan UMK Bandung Barat naik sebesar 15 persen," ucap Ketua Koordinator Koalisi Lima Serikat Pekerja, Dede Rahmat, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis, (23/11).


Diterangkan Dede, tuntutan kenaikan UMK 15 persen telah dirumuskan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Bandung Barat berdasarkan survei pasar bersama Apindo dan Disnakertrans KBB.

Berdasarkan survei pasar atau kebutuhan hidup layak (KHL), lanjut dia, DPK menemukan angka kisaran sekitar 15 persen atau Rp 4 juta lebih.

"Hal itu yang kami inginkan untuk direkomendasikan," tegasnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.768-Kesra/2023, besaran UMP Jabar Tahun 2024 naik 3,57 persen atau menjadi Rp2.057.495 pada Selasa kemarin (21/11).

Pascapenetapan upah minimum provinsi (UMP), dia mengungkapkan, para pekerja merasakan kekhawatiran rekomendasi Pj Bupati Bandung ditolak Gubernur Jabar.

Oleh karena itu, Koalisi Lima Serikat menuntut Pj Bupati Bandung Arsan Latif untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Barat yang mewajibkan seluruh pengusaha di KBB membayar upah di atas upah minimum bagi para pekerja yang sudah bekerja di atas satu tahun.

"Karena hal ini pun berlaku di Kota Cimahi, berlaku di Karawang, berlaku di Jawa Timur. Itu ada aturan yang mengatakan bahwa pengusaha wajib membayar di atas upah minimum sebesar lima persen bagi pekerja yang sudah bekerja di atas satu tahun," ujarnya.

"Kami harapkan ada keberpihakan dari Pemkab Bandung Barat untuk membuat sebuah regulasi seperti itu," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya