Berita

Unjuk rasa buruh KBB/RMOLJabar

Nusantara

Tuntut UMK Naik 15 Persen, Buruh Geruduk Pj Bupati KBB

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Koalisi Lima Serikat Pekerja melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Bandung Barat, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, KBB, Kamis, (23/11). Koalisi tersebut menuntut Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, menerbitkan rekomendasi upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik sebesar 15 persen.

Koalisi Lima Serikat Pekerja tersebut yakni gabungan dari SPN, FSPMI, SBSI 92, GOBSI, serta KEP SPSI. Mereka melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Bandung Barat untuk menyampaikan tuntutan dari seluruh pekerja dan buruh di KBB.

"Kami menginginkan Bupati Bandung Barat merekomendasikan UMK Bandung Barat naik sebesar 15 persen," ucap Ketua Koordinator Koalisi Lima Serikat Pekerja, Dede Rahmat, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis, (23/11).


Diterangkan Dede, tuntutan kenaikan UMK 15 persen telah dirumuskan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Bandung Barat berdasarkan survei pasar bersama Apindo dan Disnakertrans KBB.

Berdasarkan survei pasar atau kebutuhan hidup layak (KHL), lanjut dia, DPK menemukan angka kisaran sekitar 15 persen atau Rp 4 juta lebih.

"Hal itu yang kami inginkan untuk direkomendasikan," tegasnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.768-Kesra/2023, besaran UMP Jabar Tahun 2024 naik 3,57 persen atau menjadi Rp2.057.495 pada Selasa kemarin (21/11).

Pascapenetapan upah minimum provinsi (UMP), dia mengungkapkan, para pekerja merasakan kekhawatiran rekomendasi Pj Bupati Bandung ditolak Gubernur Jabar.

Oleh karena itu, Koalisi Lima Serikat menuntut Pj Bupati Bandung Arsan Latif untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Barat yang mewajibkan seluruh pengusaha di KBB membayar upah di atas upah minimum bagi para pekerja yang sudah bekerja di atas satu tahun.

"Karena hal ini pun berlaku di Kota Cimahi, berlaku di Karawang, berlaku di Jawa Timur. Itu ada aturan yang mengatakan bahwa pengusaha wajib membayar di atas upah minimum sebesar lima persen bagi pekerja yang sudah bekerja di atas satu tahun," ujarnya.

"Kami harapkan ada keberpihakan dari Pemkab Bandung Barat untuk membuat sebuah regulasi seperti itu," tandasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya