Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11)/RMOL

Hukum

Firli Tersangka, KPK Pastikan Penetapan SYL Tak Cacat Hukum

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 15:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penetapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dipastikan tidak menjadi cacat ketika Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata merespons ditetapkannya Firli sebagai tersangka oleh Polda Metro dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan suap terkait penanganan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Apakah kemudian akan menyebabkan proses penetapan SYL menjadi cacat? Tentu saja tidak, dan tidak ada hubungannya," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (23/11).


Alex memastikan, penyidikan di Polda Metro dengan KPK terkait SYL merupakan hal yang berbeda. Penetapan SYL sebagai tersangka didasarkan alat-alat bukti yang cukup. Apalagi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menolak praperadilan SYL dan mengatakan penetapan SYL sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur hukum.

"Dan kami meyakini bahwa berdasarkan alat bukti yang cukup, telah terjadi peristiwa pidana, korupsi tentu saja, siapa pelakunya," pungkas Alex.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya