Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11)/RMOL

Hukum

Firli Tersangka, KPK Pastikan Penetapan SYL Tak Cacat Hukum

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 15:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penetapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dipastikan tidak menjadi cacat ketika Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata merespons ditetapkannya Firli sebagai tersangka oleh Polda Metro dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan suap terkait penanganan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Apakah kemudian akan menyebabkan proses penetapan SYL menjadi cacat? Tentu saja tidak, dan tidak ada hubungannya," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (23/11).


Alex memastikan, penyidikan di Polda Metro dengan KPK terkait SYL merupakan hal yang berbeda. Penetapan SYL sebagai tersangka didasarkan alat-alat bukti yang cukup. Apalagi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menolak praperadilan SYL dan mengatakan penetapan SYL sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur hukum.

"Dan kami meyakini bahwa berdasarkan alat bukti yang cukup, telah terjadi peristiwa pidana, korupsi tentu saja, siapa pelakunya," pungkas Alex.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya