Berita

Konferensi pers kelembagaan KPK yang dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kabiro Humas Yuyuk Andriati Iskak/RMOL

Hukum

Firli Bahuri Belum Terbukti Bersalah, Pimpinan KPK Pertanyakan Bocornya Dokumen ESDM

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 15:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, berharap semua pihak berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah atas penetapan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Sekali lagi, kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah, itu dulu yang kita pegang. Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (23/11).

Alex pun menyinggung soal kasus yang pernah dituduhkan kepada Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Di mana, kata Alex, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Johanis tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik.


"Kasus Pak Tanak di Dewas dinyatakan tidak terbukti, itu yang harus dipegang. Masyarakat menilai. Masyarakat dasarnya apa? Penetapan tersangka, oke. Tetapi sekali lagi, ini baru tahap awal, nanti masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan. Itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti, bagaimana proses ini berjalan di Polda. Tidak berhenti di sini, tidak berhenti pada penetapan tersangka," jelas Alex.

Tidak hanya itu, Alex juga menyinggung soal proses penyidikan di Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan kebocoran dokumen di Kementerian ESDM yang hingga saat ini tidak ada perkembangannya. Padahal, Dewas juga telah menyatakan bahwa Firli Bahuri tidak bersalah.

"Kita lihat, Polda sebelumnya juga melakukan penyidikan terhadap kebocoran dokumen ya kan, mana hasilnya? Kalian enggak pernah tanyakan, ya kan. Kalian enggak pernah monitor, tanyakan. Sementara di Dewas, apa fakta yang ditemukan Dewas pada kasus pembocoran dokumen di ESDM? Ya itu, kalian harus cermati juga itu," pungkas Alex.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya