Berita

Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Adhie Massardi/Net

Publika

Pilpres 2024 hanya Satu Putaran!

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 14:32 WIB | OLEH: ADHIE M. MASSARDI*

Pilpres 2024 tampaknya hanya akan berlangsung satu putaran saja karena Pemerintahan Joko Widodo memreteli hampir semua instrumen untuk kepentingan dua putaran.

PILPRES 2024 dimulai dengan langkah kuda binal Mahkamah Konstitusi yang dikendalikan Anwar Usman, adik ipar Presiden Widodo.

Dengan cara sangat tidak seksama tapi dalam tempo sesingkat-singkatnya Gibran, anak Presiden yang masih di bawah umur menurut UU Pemilu, lewat simsalabim diselundupkan Sang Paman ke bursa Pilpres.


“Bom Kemuakkan” publik menghancurkan dinding etika, moral, dan integritas MK. Mahkamah luhur produk reformasi itu hancur. Padahal dalam tradisi politik elektoral MK merupakan panggung pamungkas (final and binding) sengketa pemilu yang selalu rumit dan emosional.

Setelah itu, pamer nir-etika dan nir-moralitas juga dilakukan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP). Apa pun yang dilakukan paslon yang ada anak Presidennya dihalalkan. Bawaslu bahkan sok bingung ketika melihat paslon ini ada di tengah mobilisasi Aparat Desa. Di mana pelanggarannya? Ia bertanya. Bedebah!

Di sisi lain, Pemerintahan Joko Widodo tidak bisa meyakinkan publik akan netralitas yang dikatakannya.

Sebab “kata dan perbuatan” yang ratusan tahun diikat tali budaya “tata nilai” oleh nenek-moyang kita, dipisahkan Joko Widodo selama tahun-tahun kekuasaannya. Lain kata, lain perbuatan. Bilang netral tapi terus cawe-cawe.

Akibatnya netralitas organisasi bersenjata (TNI & Polri) serta aparat sipil negara (ASN) disangsikan publik. Ditambah kenyataan hampir semua lembaga negara kehilangan kredibilitasnya, bahkan institusi sepenting KPK, KPU, dan MK dipimpin orang-orang bermasalah. Melakukan tindak pidana. Maka social distrust pun kian meluas.

Simulasi Pilpres 2024

Dalam kondisi seperti ini, memang jadi mustahil pemilu berjalan jurdil. Jika kepada etika mereka abai, mana mungkin ada fair play.

Itulah sebabnya jika dalam Pilpres nanti muncul “tiga angka perolehan suara” yang akan dipertahankan ketiga paslon (no 1, 2, dan 3) sebagai angka yang benar. KPU niscaya akan mendukung salah satu dari ketiga “angka perolehan suara” itu. Tapi dipastikan tidak akan disepakati kedua paslon lainnya.

Dalam situasi krusial dan emosional seperti itu, ke mana persoalan akan di bawa? Pasti tidak ke MK yang integritas, moralitas dan pro-fesionalitasnya sudah dipre-teli penguasa lewat skandal Gibran.

Jika dibawa ke MK, sudah terbayang apa yang akan terjadi. MK bakal meme-nangkan “angka perolehan suara” paslon yang didukung kekuasaan. Lalu pengadu tidak terima putusan MK. Lalu dibikin lagi MK-MK yang segera menggelar sidang.

Putusan MK-MK pasti akan begini: “Semua Hakim MK melanggar etika berat maka wajib hukumnya dipecat. Tapi MK-MK kan tidak berwenang ngubah putusan …!”

Maka paslon dukungan penguasa akan dinyatakan memenangi Pilpres 2024. Tapi apakah kisah pilu pemilu yang ajaib ini selesai? Tentu saja tidak.

Pemilu di seluruh dunia menghasilkan “angka politik” tangga menuju singgasana kekuasaan. Angka politik itu harus didukung oleh tiga hal: 1. Kebenaran, 2. Kekuatan, dan 3. Moral.

Oleh sebab itu, angka politik (pemilu) yang hanya didukung kekuatan akan rontok jika berbenturan dengan “angka politik” yang didukung kebenaran dan moral.

Nah, senyawa “kebenaran dan moral” akan berubah menjadi “nuklir”, kekuatan rakyat yang tak pernah ada tandingnya.

Angka politik Qory Aquino yang didukung kekuatan kebenaran dan moral bisa ngalahkan angka Presiden Marcos di Filipina (1986) jadi legenda pemilu modern di dunia.

Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya