Berita

Tersangka Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Firli Bahuri Tersangka, Pengacara SYL Ungkap Tidak Ada Pernyataan Pemerasan, Suap dan Gratifikasi di BAP

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 12:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan sebagai pihak pelapor, kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan tidak ada bahasa pemerasan maupun soal suap dan gratifikasi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkapkan langsung kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen saat ditanya soal penerapan pasal pemerasan, suap dan gratifikasi kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri oleh Polda Metro.

"Mungkin di pemeriksaan awal, mungkin ya mungkin ada. Waktu kami kemarin (dampingi SYL diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri) itu nggak (tidak disinggung soal suap dan gratifikasi)," kata Djamaluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (23/11).


Seingat Djamaluddin, hanya ada sekitar 5 atau 6 pertanyaan kepada kliennya, SYL. Salah satunya soal pertemuan Firli dengan SYL.

"Oh iya ada pertanyaan, pernah bertemu atau tidak. Beliau bilang 'oh iya kami pernah lalu pernah membahas soal kelangkaan minyak goreng' kalau gak salah, karena waktu itu lagi ribet-ribetnya di kementerian agak sedikit repot juga dalam mengantisipasi itu, publik harus ada kebutuhan ini itu segala macam, sementara waktu itu ketersediaannya sangat terbatas sekali," jelas Djamaluddin.

Djamaluddin memastikan, bahwa SYL bukan pihak pelapor atas kasus yang ditangani Polda hingga ditetapkannya Firli sebagai tersangka.

"Iya, kalau itu sudah dapat saya pastikan bukan Pak SYL pelapornya, bukan klien kami pelapornya. Kalau pelapornya Pak SYL, kita ngomongnya enak, kita pahami konstruksinya, kita pahami kedudukan casenya seperti apa runutan-runutannya, kita jelaskan ke teman-teman media juga pasti clear itu. Tapi karena bukan pelapornya, bingung juga," tutur Djamaluddin.

Saat ditanya soal pemerasan, Djamaluddin mengungkapkan bahwa di BAP SYL tidak ada bahasa atau pernyataan ke arah pemerasan oleh Firli.

"Sebetulnya kalau di BAP beliau (SYL) itu tidak ada bahasa atau statement ke arah sana (pemerasan) sebenarnya," ungkapnya.

Namun saat ditanya soal kebenaran SYL memberikan uang kepada Firli, Djamaluddin tidak bisa menjawabnya. Dia bilang agar bertanya kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau itu tanya di penyidik," pungkas Djamaluddin.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya