Berita

Tersangka Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Firli Bahuri Tersangka, Pengacara SYL Ungkap Tidak Ada Pernyataan Pemerasan, Suap dan Gratifikasi di BAP

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 12:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan sebagai pihak pelapor, kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan tidak ada bahasa pemerasan maupun soal suap dan gratifikasi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkapkan langsung kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen saat ditanya soal penerapan pasal pemerasan, suap dan gratifikasi kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri oleh Polda Metro.

"Mungkin di pemeriksaan awal, mungkin ya mungkin ada. Waktu kami kemarin (dampingi SYL diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri) itu nggak (tidak disinggung soal suap dan gratifikasi)," kata Djamaluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (23/11).


Seingat Djamaluddin, hanya ada sekitar 5 atau 6 pertanyaan kepada kliennya, SYL. Salah satunya soal pertemuan Firli dengan SYL.

"Oh iya ada pertanyaan, pernah bertemu atau tidak. Beliau bilang 'oh iya kami pernah lalu pernah membahas soal kelangkaan minyak goreng' kalau gak salah, karena waktu itu lagi ribet-ribetnya di kementerian agak sedikit repot juga dalam mengantisipasi itu, publik harus ada kebutuhan ini itu segala macam, sementara waktu itu ketersediaannya sangat terbatas sekali," jelas Djamaluddin.

Djamaluddin memastikan, bahwa SYL bukan pihak pelapor atas kasus yang ditangani Polda hingga ditetapkannya Firli sebagai tersangka.

"Iya, kalau itu sudah dapat saya pastikan bukan Pak SYL pelapornya, bukan klien kami pelapornya. Kalau pelapornya Pak SYL, kita ngomongnya enak, kita pahami konstruksinya, kita pahami kedudukan casenya seperti apa runutan-runutannya, kita jelaskan ke teman-teman media juga pasti clear itu. Tapi karena bukan pelapornya, bingung juga," tutur Djamaluddin.

Saat ditanya soal pemerasan, Djamaluddin mengungkapkan bahwa di BAP SYL tidak ada bahasa atau pernyataan ke arah pemerasan oleh Firli.

"Sebetulnya kalau di BAP beliau (SYL) itu tidak ada bahasa atau statement ke arah sana (pemerasan) sebenarnya," ungkapnya.

Namun saat ditanya soal kebenaran SYL memberikan uang kepada Firli, Djamaluddin tidak bisa menjawabnya. Dia bilang agar bertanya kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau itu tanya di penyidik," pungkas Djamaluddin.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya