Berita

Tersangka Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Firli Bahuri Tersangka, Pengacara SYL Ungkap Tidak Ada Pernyataan Pemerasan, Suap dan Gratifikasi di BAP

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 12:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan sebagai pihak pelapor, kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan tidak ada bahasa pemerasan maupun soal suap dan gratifikasi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkapkan langsung kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen saat ditanya soal penerapan pasal pemerasan, suap dan gratifikasi kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri oleh Polda Metro.

"Mungkin di pemeriksaan awal, mungkin ya mungkin ada. Waktu kami kemarin (dampingi SYL diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri) itu nggak (tidak disinggung soal suap dan gratifikasi)," kata Djamaluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (23/11).


Seingat Djamaluddin, hanya ada sekitar 5 atau 6 pertanyaan kepada kliennya, SYL. Salah satunya soal pertemuan Firli dengan SYL.

"Oh iya ada pertanyaan, pernah bertemu atau tidak. Beliau bilang 'oh iya kami pernah lalu pernah membahas soal kelangkaan minyak goreng' kalau gak salah, karena waktu itu lagi ribet-ribetnya di kementerian agak sedikit repot juga dalam mengantisipasi itu, publik harus ada kebutuhan ini itu segala macam, sementara waktu itu ketersediaannya sangat terbatas sekali," jelas Djamaluddin.

Djamaluddin memastikan, bahwa SYL bukan pihak pelapor atas kasus yang ditangani Polda hingga ditetapkannya Firli sebagai tersangka.

"Iya, kalau itu sudah dapat saya pastikan bukan Pak SYL pelapornya, bukan klien kami pelapornya. Kalau pelapornya Pak SYL, kita ngomongnya enak, kita pahami konstruksinya, kita pahami kedudukan casenya seperti apa runutan-runutannya, kita jelaskan ke teman-teman media juga pasti clear itu. Tapi karena bukan pelapornya, bingung juga," tutur Djamaluddin.

Saat ditanya soal pemerasan, Djamaluddin mengungkapkan bahwa di BAP SYL tidak ada bahasa atau pernyataan ke arah pemerasan oleh Firli.

"Sebetulnya kalau di BAP beliau (SYL) itu tidak ada bahasa atau statement ke arah sana (pemerasan) sebenarnya," ungkapnya.

Namun saat ditanya soal kebenaran SYL memberikan uang kepada Firli, Djamaluddin tidak bisa menjawabnya. Dia bilang agar bertanya kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau itu tanya di penyidik," pungkas Djamaluddin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya