Berita

Tersangka Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Firli Bahuri Tersangka, Pengacara SYL Ungkap Tidak Ada Pernyataan Pemerasan, Suap dan Gratifikasi di BAP

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 12:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan sebagai pihak pelapor, kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan tidak ada bahasa pemerasan maupun soal suap dan gratifikasi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkapkan langsung kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen saat ditanya soal penerapan pasal pemerasan, suap dan gratifikasi kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri oleh Polda Metro.

"Mungkin di pemeriksaan awal, mungkin ya mungkin ada. Waktu kami kemarin (dampingi SYL diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri) itu nggak (tidak disinggung soal suap dan gratifikasi)," kata Djamaluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (23/11).


Seingat Djamaluddin, hanya ada sekitar 5 atau 6 pertanyaan kepada kliennya, SYL. Salah satunya soal pertemuan Firli dengan SYL.

"Oh iya ada pertanyaan, pernah bertemu atau tidak. Beliau bilang 'oh iya kami pernah lalu pernah membahas soal kelangkaan minyak goreng' kalau gak salah, karena waktu itu lagi ribet-ribetnya di kementerian agak sedikit repot juga dalam mengantisipasi itu, publik harus ada kebutuhan ini itu segala macam, sementara waktu itu ketersediaannya sangat terbatas sekali," jelas Djamaluddin.

Djamaluddin memastikan, bahwa SYL bukan pihak pelapor atas kasus yang ditangani Polda hingga ditetapkannya Firli sebagai tersangka.

"Iya, kalau itu sudah dapat saya pastikan bukan Pak SYL pelapornya, bukan klien kami pelapornya. Kalau pelapornya Pak SYL, kita ngomongnya enak, kita pahami konstruksinya, kita pahami kedudukan casenya seperti apa runutan-runutannya, kita jelaskan ke teman-teman media juga pasti clear itu. Tapi karena bukan pelapornya, bingung juga," tutur Djamaluddin.

Saat ditanya soal pemerasan, Djamaluddin mengungkapkan bahwa di BAP SYL tidak ada bahasa atau pernyataan ke arah pemerasan oleh Firli.

"Sebetulnya kalau di BAP beliau (SYL) itu tidak ada bahasa atau statement ke arah sana (pemerasan) sebenarnya," ungkapnya.

Namun saat ditanya soal kebenaran SYL memberikan uang kepada Firli, Djamaluddin tidak bisa menjawabnya. Dia bilang agar bertanya kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau itu tanya di penyidik," pungkas Djamaluddin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya