Berita

Calon hakim Ad Hoc HAM Manotar Tampubolon di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (23/11)/RMOL

Politik

Jalani FPT Calon Hakim Ad Hoc, Manotar Tampubolon Diusir Komisi III karena Nyaleg PSI

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 12:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Calon hakim Ad Hoc HAM Manotar Tampubolon diusir Komisi III DPR RI ketika menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau Fit and Proper Test (FPT) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (23/11).

Komisi III DPR RI harus menyetop uji kelayakan dan kepatutan Manotar Tampubolon lantaran namanya tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) di KPU RI, menjadi calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Semula, Manotar telah menyampaikan isi makalahnya yang diajukan kepada Komisi III DPR RI untuk fit and proper test calon hakim Ad Hoc HAM.


Kemudian, anggota Komisi III DPR RI Nurdin melayangkan interupsi kepada pimpinan rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Terima kasih pimpinan, saya mau klarifikasi dulu pak, bapak kan caleg pak, udah caleg tetap kan? Ini gimana? Caleg tetap ikut pemilu nanti, ikut ini? Hakim tidak lulus jadi caleg, jangan sampai dianggap sebagai jobseeker," tanya Nurdin dalam ruang rapat.

Kemudian Manotar mengatakan dirinya tidak punya aktivitas lagi di partai ketika mengikuti proses seleksi di Komisi Yudisial (KY).

"Setelah saya ikuti beberapa seleksi dan wawancara di KY, saya sudah tidak punya aktivitas lagi di partai. Begitu pak," jelas Manotar.

Lalu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan kembali kepada Manotar tentang statusnya yang menjadi calon legislatif.

"Interupsi ketua, ini bapak sudah mengundurkan diri apa belum? Sudah dicoret apa belum? Karena, KPU itu terakhir memberikan kesempatan itu, 3 Oktober. Jadi, kalau bapak mundur, nama bapak pasti tidak akan ada di DCT, proses ini lama Pak di KY, ini harus dijawab tegas karena terkait dengan Komisi III," ungkap Arsul.

Setelah beberapa anggota Komisi III menghujani pertanyaan kepada Manotar terkait statusnya itu, lantas pimpinan Rapat Ahmad Sahroni meminta agar dirinya memahami aturan yang berlaku.

Sahroni menanyakan anggota Komisi III untuk melanjutkan atau tidak, uji kelayakan dan kepatutan Manotar Tampubolon ini.

Setelah itu, seluruh anggota Komisi III yang hadir sepakat agar fit and proper test Manotar Tampubolon dihentikan lantaran tidak memenuhi syarat sebagai hakim Ad Hoc HAM.

"Oke dengan keputusan bersama temen-temen, kita setop, tindak lanjut syarat karena bapak tidak memenuhi syarat. Daripada bapak menunggu lama-lama, duduk di situ, lebih baik dipersilakan untuk meninggalkan ruang komisi III DPR RI," tandasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Empat Penjudi Sabung Ayam Nekat Terjun ke Sungai Usai Digerebek Polisi

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Maung Bandung dan Bajul Ijo Berbagi Poin di GBT

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:28

Umat Jangan Tergesa-gesa Simpulkan Pernyataan Menag soal Zakat

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:59

Try Sutrisno dan Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:34

Iran Geram Kepemilikan Senjata Nuklir Israel Tak Disoal Dunia Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:08

Aparat Sita Amunisi hingga Uang Tunai Usai Rebut Markas DPO KKB

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:47

DPR Tugasi Bahtra Banong Bereskan Kasus Penipuan Travel di Sultra

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:19

Wamen Ossy: Pemanfaatan AI Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:00

Klaim Trump Incar Ali Khamenei untuk Bantu Rakyat Iran Cuma Bualan

Selasa, 03 Maret 2026 | 00:43

Selengkapnya