Berita

Calon hakim Ad Hoc HAM Manotar Tampubolon di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (23/11)/RMOL

Politik

Jalani FPT Calon Hakim Ad Hoc, Manotar Tampubolon Diusir Komisi III karena Nyaleg PSI

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 12:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Calon hakim Ad Hoc HAM Manotar Tampubolon diusir Komisi III DPR RI ketika menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau Fit and Proper Test (FPT) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (23/11).

Komisi III DPR RI harus menyetop uji kelayakan dan kepatutan Manotar Tampubolon lantaran namanya tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) di KPU RI, menjadi calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Semula, Manotar telah menyampaikan isi makalahnya yang diajukan kepada Komisi III DPR RI untuk fit and proper test calon hakim Ad Hoc HAM.


Kemudian, anggota Komisi III DPR RI Nurdin melayangkan interupsi kepada pimpinan rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Terima kasih pimpinan, saya mau klarifikasi dulu pak, bapak kan caleg pak, udah caleg tetap kan? Ini gimana? Caleg tetap ikut pemilu nanti, ikut ini? Hakim tidak lulus jadi caleg, jangan sampai dianggap sebagai jobseeker," tanya Nurdin dalam ruang rapat.

Kemudian Manotar mengatakan dirinya tidak punya aktivitas lagi di partai ketika mengikuti proses seleksi di Komisi Yudisial (KY).

"Setelah saya ikuti beberapa seleksi dan wawancara di KY, saya sudah tidak punya aktivitas lagi di partai. Begitu pak," jelas Manotar.

Lalu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan kembali kepada Manotar tentang statusnya yang menjadi calon legislatif.

"Interupsi ketua, ini bapak sudah mengundurkan diri apa belum? Sudah dicoret apa belum? Karena, KPU itu terakhir memberikan kesempatan itu, 3 Oktober. Jadi, kalau bapak mundur, nama bapak pasti tidak akan ada di DCT, proses ini lama Pak di KY, ini harus dijawab tegas karena terkait dengan Komisi III," ungkap Arsul.

Setelah beberapa anggota Komisi III menghujani pertanyaan kepada Manotar terkait statusnya itu, lantas pimpinan Rapat Ahmad Sahroni meminta agar dirinya memahami aturan yang berlaku.

Sahroni menanyakan anggota Komisi III untuk melanjutkan atau tidak, uji kelayakan dan kepatutan Manotar Tampubolon ini.

Setelah itu, seluruh anggota Komisi III yang hadir sepakat agar fit and proper test Manotar Tampubolon dihentikan lantaran tidak memenuhi syarat sebagai hakim Ad Hoc HAM.

"Oke dengan keputusan bersama temen-temen, kita setop, tindak lanjut syarat karena bapak tidak memenuhi syarat. Daripada bapak menunggu lama-lama, duduk di situ, lebih baik dipersilakan untuk meninggalkan ruang komisi III DPR RI," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya