Berita

Calon hakim Ad Hoc HAM Manotar Tampubolon di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (23/11)/RMOL

Politik

Jalani FPT Calon Hakim Ad Hoc, Manotar Tampubolon Diusir Komisi III karena Nyaleg PSI

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 12:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Calon hakim Ad Hoc HAM Manotar Tampubolon diusir Komisi III DPR RI ketika menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau Fit and Proper Test (FPT) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (23/11).

Komisi III DPR RI harus menyetop uji kelayakan dan kepatutan Manotar Tampubolon lantaran namanya tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) di KPU RI, menjadi calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Semula, Manotar telah menyampaikan isi makalahnya yang diajukan kepada Komisi III DPR RI untuk fit and proper test calon hakim Ad Hoc HAM.


Kemudian, anggota Komisi III DPR RI Nurdin melayangkan interupsi kepada pimpinan rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Terima kasih pimpinan, saya mau klarifikasi dulu pak, bapak kan caleg pak, udah caleg tetap kan? Ini gimana? Caleg tetap ikut pemilu nanti, ikut ini? Hakim tidak lulus jadi caleg, jangan sampai dianggap sebagai jobseeker," tanya Nurdin dalam ruang rapat.

Kemudian Manotar mengatakan dirinya tidak punya aktivitas lagi di partai ketika mengikuti proses seleksi di Komisi Yudisial (KY).

"Setelah saya ikuti beberapa seleksi dan wawancara di KY, saya sudah tidak punya aktivitas lagi di partai. Begitu pak," jelas Manotar.

Lalu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan kembali kepada Manotar tentang statusnya yang menjadi calon legislatif.

"Interupsi ketua, ini bapak sudah mengundurkan diri apa belum? Sudah dicoret apa belum? Karena, KPU itu terakhir memberikan kesempatan itu, 3 Oktober. Jadi, kalau bapak mundur, nama bapak pasti tidak akan ada di DCT, proses ini lama Pak di KY, ini harus dijawab tegas karena terkait dengan Komisi III," ungkap Arsul.

Setelah beberapa anggota Komisi III menghujani pertanyaan kepada Manotar terkait statusnya itu, lantas pimpinan Rapat Ahmad Sahroni meminta agar dirinya memahami aturan yang berlaku.

Sahroni menanyakan anggota Komisi III untuk melanjutkan atau tidak, uji kelayakan dan kepatutan Manotar Tampubolon ini.

Setelah itu, seluruh anggota Komisi III yang hadir sepakat agar fit and proper test Manotar Tampubolon dihentikan lantaran tidak memenuhi syarat sebagai hakim Ad Hoc HAM.

"Oke dengan keputusan bersama temen-temen, kita setop, tindak lanjut syarat karena bapak tidak memenuhi syarat. Daripada bapak menunggu lama-lama, duduk di situ, lebih baik dipersilakan untuk meninggalkan ruang komisi III DPR RI," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya