Berita

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan hadiah kepada enam lurah dan tiga camat berupa studi banding ke luar negeri/Ist

Nusantara

Heru Beri Hadiah Enam Lurah dan Tiga Camat Studi Banding ke Luar Negeri

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 03:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta  Heru Budi Hartono memberikan hadiah kepada enam lurah dan tiga camat berupa studi banding ke luar negeri sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan menata kawasannya dengan taman dan ruang terbuka hijau.
 
"Saya selalu memberikan apresiasi bagi yang konsisten bekerja menjaga kinerja yang optimal. Mereka yang mendapatkan penghargaan ini diberikan apresiasi untuk studi banding ke luar negeri," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).

Heru menilai para camat dan lurah menjadi garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Sehingga camat dan lurah harus memprioritaskan kebutuhan layanan masyarakat dengan mendorong partisipasi warga dalam perencanaan pembangunan wilayah serta melibatkan pemberdayaan masyarakat.


Selain itu, Heru juga mengimbau kepada seluruh jajaran dari tingkat provinsi hingga kelurahan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya inflasi menjelang akhir tahun. Selain itu, ia juga berharap ASN di DKI Jakarta dapat terus meningkatkan pelayanan dan kinerjanya dalam menangani pengaduan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Heru memberikan penghargaan terhadap beberapa kelurahan dan kecamatan yang berhasil menjalankan tugas dan fungsi kinerja kewilayahan, serta penataan kawasan dengan konsep taman dan ruang terbuka hijau.

Berikut beberapa nama pemenang yang mendapatkan apresiasi:
Apresiasi Kinerja Kewilayahan
1. Kelurahan Pegangsaan Dua
2. Kelurahan Pegangsaan
3. Kelurahan Pesanggrahan

Apresiasi Penataan Kawasan Tingkat Kelurahan
1). Kelurahan Kampung Bali
2). Kelurahan Karet Kuningan
3). Kelurahan Kembangan Selatan

Apresiasi Penataan Kawasan Tingkat Kecamatan
1). Kecamatan Kepulauan Seribu Utara
2). Kecamatan Cilincing
3). Kecamatan Duren Sawit.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya