Berita

Sekjen Masyarakat Hukum Pidana Indonesia (Mahupiki), Azmi Syahputra/Net

Hukum

Mahupiki Cium "Drama" di Balik Penegakan Hukum Kasus SYL

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 22:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada "drama" yang dipertontonkan dalam perkara dugaan pemerasan melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagaimana ditangani Polda Metro Jaya.

Di saat proses hukum berjalan di Polda Metro Jaya, KPK mengungkap temuan surat disposisi pimpinan KPK kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat itu, Karyoto dalam perkara korupsi SYL. Karyoto sendiri saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Terlihat 'drama' benturan, sekaligus kegaduhan, saling sandera, saling adu strategi, konspirasi skandal penegakan hukum untuk meredam kasus terkait kewenangan kedua belah pihak," kata Sekjen Masyarakat Hukum Pidana Indonesia (Mahupiki), Azmi Syahputra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/11).


Azmi lantas menyinggung temuan surat disposisi pimpinan KPK soal perintah tindak lanjut aduan masyarakat (Dumas) dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan era SYL. Dumas tersebut diberikan kepada Karyoto pada 27 April 2021 namun tidak ditindaklanjuti.

Bahkan, surat disposisi yang seharusnya ada di tangan Karyoto tersebut malah berada di rumah SYL.

Azmi mencermati, ada kondisi yang tidak normal antara personel kepolisian dan KPK dalam penanganan perkara tersebut.

"Bom waktu dugaan korupsi antara personel kepolisian yang pernah satu kantor di KPK, menunjukkan ada rivalitas polisi di lembaga berbeda, sekaligus menunjukkan remuk redam kualitas penegakan hukum dalam kasus ini," sambungnya.

Ketidaknormalan lain yang dilihat Azmi, adalah soal belum adanya status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan SYL dengan terlapor pimpinan KPK.

"Seperti ada dugaan 'saling sandera'. Maka, antarpersonel kepolisian ini perlu diuji untuk melihat keterbukaan fakta dan bukti kebenaran. Sekaligus menemukan peristiwa secara lengkap, mengetahui siapa yang menyalahgunakan kekuasaannya," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya