Berita

Sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis pada Senin, 20 November 2023/Ist

Politik

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi UNESCO, TKN: Ekspor Budaya Harus Dilanjutkan

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bahasa Indonesia, telah ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi di Konferensi Umum (General Conference) UNESCO. Penetapan itu ditandai dengan disepakatinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis, pada Senin (20/11).

Capaian itu, diapresiasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran 2024. Dengan kesepakatan itu, Bahasa Indonesia bisa dipakai sebagai bahasa sidang dan dokumen-dokumen Konferensi Umum UNESCO dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.

Jurubicara TKN Prabowo-Gibran 2024, Francine Widjojo, mengatakan, keputusan UNESCO menjadi bukti keberhasilan ekspor budaya yang selama ini dijalankan Pemerintahan Presiden Joko Widodo.


"Ini adalah salah satu ekspor budaya yang penting. Indonesia bangga. Pemerintahan berikutnya harus melanjutkan," ujar Francine kepada wartawan, Rabu (22/11).

Francine mengatakan, jika memenangkan Pilpres 2024, Prabowo Subianto berkomitmen untuk melanjutkan implementasi Pasal 44 ayat (1) UU 24/2009, yang mengamanatkan pemerintah untuk meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap.

"Pemerintahan di bawah Presiden Prabowo nantinya berkomitmen penuh untuk melanjutkan prestasi hari ini. Bahasa Indonesia akan terus kita kawal untuk semakin mengglobal," tuturnya.

Masih kata Francine, diakuinya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO, akan berdampak positif pada usaha dan komitmen negara untuk mengembangkan budaya Indonesia ke tingkat internasional.

"Saatnya kita bangkit, bahwa dunia juga harus mengenal budaya Indonesia. Pengakuan Bahasa Indonesia ini salah satunya," pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya