Berita

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris/RMOL

Hukum

Dewas KPK Buka Kemungkinan Periksa Karyoto Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pemerasan SYL

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 18:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan akan memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Hal itu disampaikan anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, saat ditanya soal rencana memanggil Karyoto. Menyusul adanya temuan dokumen surat disposisi Pimpinan KPK kepada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK saat itu, Karyoto, untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Iya sudah semua tentu. Sudah semua. Jadi kita tunggu hasilnya saja lah nanti. Mudah-mudahan cepat lah," kata Syamsuddin kepada wartawan saat ditanya terkait materi konfirmasi ke pimpinan KPK soal disposisi yang ditemukan tim penyidik di rumah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu sore (22/11).


Saat ditanya rencana pemeriksaan Karyoto, Syamsuddin membuka kemungkinan hal tersebut kalau memang keterangannya dibutuhkan.

"Jadi begini, kita klarifikasi itu sesuai kebutuhan, sejauh ini sih belum. Kalau nanti dibutuhkan ya mungkin saja," terang Syamsuddin.

Selain itu, Syamsuddin meminta masyarakat untuk menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan Dewas, apakah akan naik ke tahap sidang etik atau tidak atas laporan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku dengan terlapor Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Ya tunggu lah. Masih dipelajari. Sebab, itu bahannya banyak ya, saksi kita itu hampir 20, jadi kita kan mesti baca semua itu, kesaksian-kesaksian itu, kemudian mengambil kesimpulan," pungkas Syamsuddin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, salah satu materi yang didalami Dewas kepada lima Pimpinan KPK adalah terkait adanya surat disposisi Pimpinan KPK kepada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK yang saat itu dijabat Karyoto.

Surat disposisi Pimpinan KPK kepada Karyoto itu ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo terkait dengan dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Kementan.

Surat disposisi Pimpinan KPK kepada Karyoto tertanggal 28 April 2021 itu berisi perintah pimpinan KPK kepada Karyoto agar menindaklanjuti Dumas soal dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan era Syahrul Yasin Limpo.

Apalagi, Deputi Bidang Informasi dan Data (Inda) KPK telah menyampaikan Dumas tersebut kepada Karyoto pada 27 April 2021 untuk ditindaklanjuti dalam tahap penyelidikan.

Dewas KPK saat ini tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK sehubungan pertemuan dengan SYL, pemerasan terhadap SYL, tidak jujur dalam pengisian LHKPN, penerimaan gratifikasi dan bergaya hidup mewah berdasarkan Surat Tugas Dewan Pengawas KPK nomor 3644/PI.02.03/03-04/10/2023 tanggal 16 Oktober 2023.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya