Berita

Ridwan Kamil dan MQ Iswara/Istimewa

Politik

Ridwan Kamil Ditugaskan Maju Pilgub Jabar, MQ Iswara: Bantu Menangkan Pileg dan Pilpres Dulu

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyerahkan Surat Tugas kepada 1.117 Bakal Calon Kepala Daerah untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024, termasuk di Jawa Barat.

Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, MQ Iswara mengatakan, Jabar sendiri akan menggelar Pilkada Serentak di 27 kabupaten/kota dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar.

Terkait hal itu, Gubernur Jabar periode 2018-2023, Ridwan Kamil, ditugaskan untuk kembali maju pada Pilgub 2024. Hanya ada satu nama dari Partai Golkar yang akan bertarung di Pilgub Jabar.


Selain Ridwan Kamil, untuk Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Bandung, Partai Golkar menugaskan dua nama, yaitu Ketua DPD Golkar Kota Bandung Edwin Sanjaya dan Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya.

Untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung, Partai Golkar juga menugaskan dua nama, yaitu Wakil Bupati Bandung saat ini Sahrul Gunawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto.

Begitupun Pemilihan Bupati (Pilbup) Sumedang, Partai Golkar juga menugaskan dua nama, yaitu Wakil Bupati Sumedang periode 2018-2023, Erwan Setiawan, dan Ketua Wantim Golkar Sumedang, Taufik Gunawansah.

"Gubernur, Bupati/Walikota, Wakil Bupati/Wakil Walikota juga diserahkan surat tugas dari DPP Golkar. Untuk Gubernur Jabar masuk satu nama Ridwan Kamil," kata Iswara, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (22/11).

Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar itu menyebut, seluruh kader di kabupaten/kota diberikan tugas untuk maju di Pilkada Serentak. Ada 44 nama calon Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota di Jabar yang akan maju dari partai berlambang pohon beringin ini.

"Semua kabupaten/kota kita beri tugas, semua bakal calon kepala daerah bupati/Walikota kita berikan surat dari DPP Partai Golkar, ada yang dua orang, ada yang sampai empat orang," kata Iswara.

Iswara menegaskan, nama-nama yang maju di Pilkada Serentak ini terlebih dahulu diberikan tugas untuk membantu memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Mereka juga sudah bisa bergerak untuk mensosialisasikan diri sebagai bakal calon kepala daerah.

"Sudah diperbolehkan itu juga, para calon sudah boleh mensosialisasikan bahwa mereka calon Bupati/Walikota dan selain itu membantu kemenangan Pileg, Pilpres, dan membantu konsolidasi Partai Golkar di wilayah masing-masing jadi itu tugasnya," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya