Berita

Aksi demo Aliansi Penyelamat Konstitusi (APK), di depan Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu siang (22/11)/RMOL

Politik

Kantor DKPP Diserbu Massa, Orator APK: Rekayasa UU Pemilu Secepat Memasak Mie Instan

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Puluhan personel Aliansi Penyelamat Konstitusi (APK) menyerbu Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu siang (22/11).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, massa nampak membawa sejumlah spanduk besar dan kecil, menyampaikan pesan tuntutannya.

Termuat dalam spanduk besar yang dibawa massa aksi, salah satu tuntutan agar DKPP RI memecat komisioner atau pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.


Pada spanduk kecil yang dibawa tertulis tanda pagar (tagar) #kamimuak, dan di bawahnya banyak kata-kata pedas mengarah kepada Presiden Joko Widodo dan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, serta KPU RI.

Sebagai contoh, ada kata-kata "Ini Republik Bukan Kerajaan", dan "Gibran Cawapres Cacat Moral dan Etik". Bahkan, ada kata-kata yang sedang hangat diperbincangkan publik yaitu "Tolak Dinasti Politik".

Salah satu orator APK menyampaikan alasan mereka menuntut hal tersebut, yakni karena menganggap KPU RI berkontribusi melanggengkan kekuasaan Presiden Joko Widodo, dengan acara memuluskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

"Pemilu 2024 akan berlangsung curang, karena undang-undang direkayasa secepat memasak Indomie, mie instan. Potensi pelemahan demokrasi ini pelanggaran dari upaya kekuasaan Jokowi," demikian orator itu menyampaikan.

Akibat dari aksi tersebut, puluhan aparat kepolisian dari satuan Sabhara dan juga Brimob disiagakan di Kantor DKPP RI. Bahkan, satu kendaraan taktis (rantis) dari Brimob juga disiagakan di bagian dalam kantor.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya