Berita

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid/Repro

Politik

Disetujui Parlemen dan Pemerintah, Revisi UU ITE Bakal Dibawa ke Paripurna

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 13:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Komisi I DPR RI telah menyetujui Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan akan dibawa ke rapat paripurna.

Persetujuan itu diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I terhadap Revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Rabu (22/11).

Dalam rapat ini, 9 fraksi di Komisi I DPR RI telah menyampaikan pendapatnya terkait RUU tentang Perubahan ke-2 atas UU ITE. Hasilnya, 9 fraksi setuju RUU tersebut dibawa ke paripurna.


"Keseluruhan fraksi sudah menyampaikan pandangan mini akhir terhadap Perubahan atas Undang-undang ITE untuk selanjutnya dibawa ke pembahasan tingkat II paripurna DPR RI, untuk kemudian disetujui menjadi Undang-undang," kata Meutya.

Setelah pimpinan rapat mengetok palu persetujuan, Meutya memberikan kesempatan kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk memberikan pendapatnya.

Budi Arie pun menyetujui RUU tersebut dibawa ke paripurna, dan berharap pengesahannya tak dilakukan terlalu lama.

"Untuk itu pemerintah dapat menyetujui naskah RUU perubahan kedua UU ITE yang telah disepakati bersama oleh Komisi I DPR RI untuk dibawa ke tingkat II dalam waktu yang tidak terlalu lama," ucap Budi Arie.

Sebelumnya, Ketua Panja RUU ITE, Abdul Kharis Almasyhari, dalam rapat menjabarkan substansi RUU tentang Perubahan ke-2 Atas UU ITE. Ia menyebut pada 10 April 2023 Komisi I bersama pemerintah telah menyepakati 38 DIM terkait RUU tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya