Berita

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid/Repro

Politik

Disetujui Parlemen dan Pemerintah, Revisi UU ITE Bakal Dibawa ke Paripurna

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 13:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Komisi I DPR RI telah menyetujui Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan akan dibawa ke rapat paripurna.

Persetujuan itu diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I terhadap Revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Rabu (22/11).

Dalam rapat ini, 9 fraksi di Komisi I DPR RI telah menyampaikan pendapatnya terkait RUU tentang Perubahan ke-2 atas UU ITE. Hasilnya, 9 fraksi setuju RUU tersebut dibawa ke paripurna.


"Keseluruhan fraksi sudah menyampaikan pandangan mini akhir terhadap Perubahan atas Undang-undang ITE untuk selanjutnya dibawa ke pembahasan tingkat II paripurna DPR RI, untuk kemudian disetujui menjadi Undang-undang," kata Meutya.

Setelah pimpinan rapat mengetok palu persetujuan, Meutya memberikan kesempatan kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk memberikan pendapatnya.

Budi Arie pun menyetujui RUU tersebut dibawa ke paripurna, dan berharap pengesahannya tak dilakukan terlalu lama.

"Untuk itu pemerintah dapat menyetujui naskah RUU perubahan kedua UU ITE yang telah disepakati bersama oleh Komisi I DPR RI untuk dibawa ke tingkat II dalam waktu yang tidak terlalu lama," ucap Budi Arie.

Sebelumnya, Ketua Panja RUU ITE, Abdul Kharis Almasyhari, dalam rapat menjabarkan substansi RUU tentang Perubahan ke-2 Atas UU ITE. Ia menyebut pada 10 April 2023 Komisi I bersama pemerintah telah menyepakati 38 DIM terkait RUU tersebut.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Ketua KNPI Merauke Ajak Generasi Muda Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 04:19

Kedaulatan Teknologi Faktor Penting Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:55

PKS Desak Pemerintah Bersikap Proporsional Terkait MSCI

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:25

Solusi Kasus Business Judgement Rule Sektor Perumahan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:57

Waka BRIN Pimpin Delegasi RI Perjuangkan Space Economic di Konferensi PBB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:32

Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:12

KPK Endus Ada Kickback Vendor kepada Pejabat BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:59

Presiden PKS Wanti-wanti Bahaya AI sebagai Senjata Fitnah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:34

Masih Atur Waktu, KPK Bantah Ada Kendala dalam Pemanggilan Nusron

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:04

Polri Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif Selama Operasi Patuh 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:42

Selengkapnya