Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Pemerintah Buka Lelang Wilayah Tambang Batu Bara hingga Nikel Dalam Negeri

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 09:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang baru dalam sektor pertambangan dengan mengumumkan pembukaan lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara.

Sebanyak 11 blok tambang telah dilelang mulai 14 November hingga 5 Desember 2023, yang menawarkan potensi sumber daya seperti bijih besi, batu bara, emas, galena, dan nikel.

Adapun beberapa lokasi lelang mencakup Blok Mulya Agung di Kota Waringin Timur dan Katingan di Kalimantan Tengah untuk bijih besi, Blok Ulu Rawas di Musi Rawas Utara Sumatera Selatan untuk bijih besi, serta Blok Bayung Lencir di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang menawarkan batu bara.


Blok-blok lainnya tersebar di Mandailing Natal, Sumatera Utara, serta Lahat dan Muara Enim di Sumatera Selatan, dengan fokus pada emas dan batu bara.

Proses lelang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Lelang WIUP mineral dan batu bara yang dapat diakses melalui situs web resmi Kementerian ESDM.

Peserta diharuskan memenuhi syarat ketat, termasuk ketentuan tidak memiliki izin pertambangan tertentu, seperti Izin Usaha Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan Khusus, dan lainnya.

Selain itu, para calon peserta juga wajib menempatkan jaminan kesungguhan sebesar 10 persen  dari nilai Kompensasi Data Informasi pada bank pemerintah atau Himbara. Mereka juga diminta untuk mengajukan surat keterangan tidak adanya tunggakan piutang penerimaan negara bukan pajak di bidang pertambangan mineral dan batu bara.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Lelang WIUP mineral dan batubara dengan menggunakan akun Single-Sign On OSS-BKPM. Dokumen persyaratan administratif, teknis, pengelolaan lingkungan, finansial, dan dokumen penempatan jaminan kesungguhan harus disertakan dalam pendaftaran yang berakhir pada 29 November 2023.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya