Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Pemerintah Buka Lelang Wilayah Tambang Batu Bara hingga Nikel Dalam Negeri

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 09:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang baru dalam sektor pertambangan dengan mengumumkan pembukaan lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara.

Sebanyak 11 blok tambang telah dilelang mulai 14 November hingga 5 Desember 2023, yang menawarkan potensi sumber daya seperti bijih besi, batu bara, emas, galena, dan nikel.

Adapun beberapa lokasi lelang mencakup Blok Mulya Agung di Kota Waringin Timur dan Katingan di Kalimantan Tengah untuk bijih besi, Blok Ulu Rawas di Musi Rawas Utara Sumatera Selatan untuk bijih besi, serta Blok Bayung Lencir di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang menawarkan batu bara.


Blok-blok lainnya tersebar di Mandailing Natal, Sumatera Utara, serta Lahat dan Muara Enim di Sumatera Selatan, dengan fokus pada emas dan batu bara.

Proses lelang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Lelang WIUP mineral dan batu bara yang dapat diakses melalui situs web resmi Kementerian ESDM.

Peserta diharuskan memenuhi syarat ketat, termasuk ketentuan tidak memiliki izin pertambangan tertentu, seperti Izin Usaha Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan Khusus, dan lainnya.

Selain itu, para calon peserta juga wajib menempatkan jaminan kesungguhan sebesar 10 persen  dari nilai Kompensasi Data Informasi pada bank pemerintah atau Himbara. Mereka juga diminta untuk mengajukan surat keterangan tidak adanya tunggakan piutang penerimaan negara bukan pajak di bidang pertambangan mineral dan batu bara.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Lelang WIUP mineral dan batubara dengan menggunakan akun Single-Sign On OSS-BKPM. Dokumen persyaratan administratif, teknis, pengelolaan lingkungan, finansial, dan dokumen penempatan jaminan kesungguhan harus disertakan dalam pendaftaran yang berakhir pada 29 November 2023.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya