Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Pemerintah Buka Lelang Wilayah Tambang Batu Bara hingga Nikel Dalam Negeri

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 09:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang baru dalam sektor pertambangan dengan mengumumkan pembukaan lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara.

Sebanyak 11 blok tambang telah dilelang mulai 14 November hingga 5 Desember 2023, yang menawarkan potensi sumber daya seperti bijih besi, batu bara, emas, galena, dan nikel.

Adapun beberapa lokasi lelang mencakup Blok Mulya Agung di Kota Waringin Timur dan Katingan di Kalimantan Tengah untuk bijih besi, Blok Ulu Rawas di Musi Rawas Utara Sumatera Selatan untuk bijih besi, serta Blok Bayung Lencir di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang menawarkan batu bara.


Blok-blok lainnya tersebar di Mandailing Natal, Sumatera Utara, serta Lahat dan Muara Enim di Sumatera Selatan, dengan fokus pada emas dan batu bara.

Proses lelang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Lelang WIUP mineral dan batu bara yang dapat diakses melalui situs web resmi Kementerian ESDM.

Peserta diharuskan memenuhi syarat ketat, termasuk ketentuan tidak memiliki izin pertambangan tertentu, seperti Izin Usaha Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan Khusus, dan lainnya.

Selain itu, para calon peserta juga wajib menempatkan jaminan kesungguhan sebesar 10 persen  dari nilai Kompensasi Data Informasi pada bank pemerintah atau Himbara. Mereka juga diminta untuk mengajukan surat keterangan tidak adanya tunggakan piutang penerimaan negara bukan pajak di bidang pertambangan mineral dan batu bara.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Lelang WIUP mineral dan batubara dengan menggunakan akun Single-Sign On OSS-BKPM. Dokumen persyaratan administratif, teknis, pengelolaan lingkungan, finansial, dan dokumen penempatan jaminan kesungguhan harus disertakan dalam pendaftaran yang berakhir pada 29 November 2023.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya