Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Pemerintah Buka Lelang Wilayah Tambang Batu Bara hingga Nikel Dalam Negeri

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 09:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang baru dalam sektor pertambangan dengan mengumumkan pembukaan lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara.

Sebanyak 11 blok tambang telah dilelang mulai 14 November hingga 5 Desember 2023, yang menawarkan potensi sumber daya seperti bijih besi, batu bara, emas, galena, dan nikel.

Adapun beberapa lokasi lelang mencakup Blok Mulya Agung di Kota Waringin Timur dan Katingan di Kalimantan Tengah untuk bijih besi, Blok Ulu Rawas di Musi Rawas Utara Sumatera Selatan untuk bijih besi, serta Blok Bayung Lencir di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang menawarkan batu bara.


Blok-blok lainnya tersebar di Mandailing Natal, Sumatera Utara, serta Lahat dan Muara Enim di Sumatera Selatan, dengan fokus pada emas dan batu bara.

Proses lelang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Lelang WIUP mineral dan batu bara yang dapat diakses melalui situs web resmi Kementerian ESDM.

Peserta diharuskan memenuhi syarat ketat, termasuk ketentuan tidak memiliki izin pertambangan tertentu, seperti Izin Usaha Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan Khusus, dan lainnya.

Selain itu, para calon peserta juga wajib menempatkan jaminan kesungguhan sebesar 10 persen  dari nilai Kompensasi Data Informasi pada bank pemerintah atau Himbara. Mereka juga diminta untuk mengajukan surat keterangan tidak adanya tunggakan piutang penerimaan negara bukan pajak di bidang pertambangan mineral dan batu bara.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Lelang WIUP mineral dan batubara dengan menggunakan akun Single-Sign On OSS-BKPM. Dokumen persyaratan administratif, teknis, pengelolaan lingkungan, finansial, dan dokumen penempatan jaminan kesungguhan harus disertakan dalam pendaftaran yang berakhir pada 29 November 2023.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya