Berita

Gunawan Pharrikesit selaku salah satu penggagas pemberangkatan bersama Masyarakat Lampung menuju Reuni 212/Ist

Politik

Masyarakat Lampung akan Bergerak ke Jakarta Hadiri Reuni 212

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 03:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masyarakat Lampung akan bergerak menuju Reuni 212 ke-7 tahun 2023 yang dijadwalkan digelar pada 2 Desember 2023. Kegiatan tersebut bertajuk Munajat Kubro untuk Kemerdekaan Palestina dan Keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Gunawan Pharrikesit selaku salah satu penggagas pemberangkatan bersama Masyarakat Lampung menuju Reuni 212 mengatakan, kegiatan ini untuk mempermudah masyarakat yang berkeinginan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti Reuni 212.

"Reuni 212 ini selalu dilaksanakan setiap tahunnya dengan berbagai kondisi kenegaraan yang terjadi. Bahkan saat situasi pandemi tahun 2020-2021 pun tetap dilaksanakan," kata Gunawan dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (22/11).


Lebih lanjut Gunawan yang juga Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Lampung mengatakan, siapa pun dipersilahkan untuk menghadiri Reuni 212 di Jakarta.

"Rencana kami akan membawa sekian banyak bus disesuaikan jumlah masyarakat yang akan berangkat," kata Gunawan.

Penanggung jawab teknis pemberangkatan, Ustaz Firman menambahkan, biaya pemberangkatan akan dipikul bersama.

"Setiap orang akan dikenai iuran Rp250 ribu. Insya Allah kendaraan bus yang dipakai dalam perjalanan sangat layak dan nyaman," ujar Ustaz Firman yang juga Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Lampung ini.

"Sedangkan untuk lokasi kegiatan masih menunggu kepastian dari kepanitiaan pusat. Jika diizinkan maka Reuni 212 ke-7 tahun 2023 ini akan kembali digelar di Monas," kata Ustaz Firman.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya