Berita

Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) STAI Syekh H Abdul Halim Hasan Al Ishlahiyah Kota Binjai, Sumatera Utara/Ist

Politik

Dema STAI Al Ishlahiyah: Anwar Usman Cederai Demokrasi Pemilu 2024

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kekecewaan pada kinerja Anwar Usman saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), belum surut, sekalipun dia sudah dicopot dari posisinya oleh Mahkamah Kehormatan MK.

Kekecewaan itu, juga disuarakan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) STAI Syekh H Abdul Halim Hasan Al Ishlahiyah Kota Binjai, Sumatera Utara, saat menggelar konsolidasi.

Dikatakan Presiden Dema Al Ishlahiyah Kota Binjai, Jalaluddin Al Mahalli Hamzah, kekecewaan mereka tidak lain pada langkah Anwar Usman saat memutuskan batasan usia capres-cawapres.


"Apa yang diputuskan Anwar Usman sudah mencederai demokrasi jelang Pemilu 2024," ujar Jalaluddin dalam keterangannya, Selasa (21/11).

Menurutnya, keputusan Anwar Usman atas perkara gugatan Nomor: 90/PUU-XXI/2023 itu, menjadi pintu lahirnya dinasti politik.

Putusan itu, katanya, menjadi gerbang bagi Gibran Rakabuming Raka dapat maju menjadi cawapres meski masih berusia di bawah 40 tahun, karena sedang menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Untuk itu, lanjutnya, DEMA STAI Binjai kemudian sepakat mengambil langkah untuk mendukung perkara yang diajukan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum UNUSIA bernama Brahma Aryana untuk mencabut putusan yang tertuang pada Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia capres dan cawapres.

"Kami lihat itu sebagai awal dari politik dinasti, kami nilai telah mengangkangi tuntutan reformasi pada tahun 1998," katanya.

Dia pun berkomitmen akan terus mengajak seluruh elemen BEM yang ada di Indonesia untuk terus konsen menolak putusan MK.

"Menolak segala bentuk tindakan baik secara politik maupun hukum yang dapat melegitimasi dan berpihak pada terbentuknya dinasti politik di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya