Berita

Sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh KPU digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dengan pihak Pelapor Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, di Ruang Sidang Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/11)/RMOL

Politik

Bawaslu Sidangkan Dugaan Pelanggaran KPU Soal Keterwakilan Perempuan

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 12:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang laporan dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif yang tak memperhatikan kuota keterwakilan perempuan.

Sidang tersebut merupakan laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, yang diregistrasi sebagai perkara nomor 010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja memimpin sidang tersebut, dan didampingi Anggota Bawaslu RI, Puadi, yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bawaslu RI, Jalan H Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).


Beberapa perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan yang hadir sebagai pihak Pelapor antara lain mantan anggota KPU RI Hadar Nafis Gumay, 2 orang mantan anggota Bawaslu RI Wahidah Suaib dan Wirdyaningsih, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Mikewati Vera Tangka, dan Manajer JPPR Aji Pangestu.

Sementara, dari KPU sebagai pihak Terlapor hanya diwakili beberapa orang kuasa hukumnya, karena hingga hari ini seluruh pimpinan KPU RI masih berada di luar negeri.

Agenda sidang hari ini, Bawaslu RI mempersilahkan Pelapor menyampaikan pokok masalah yang dilaporkan. Selain itu, KPU sebagai pihak Terlapor juga diberikan kesempatan menyampaikan jawabannya terkait masalah yang dilaporkan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya