Berita

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi/Net

Hukum

KPK Yakin Lalu Gita Ariadi Kooperatif Hadir Hari Ini

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 09:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi akan komitmen hadir ke Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi pada hari ini, Selasa (21/11).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sesuai konfirmasi dari Lalu Gita, dia akan hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini.

Mengingat, Lalu Gita sebenarnya diagendakan diperiksa tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, NTB pada Senin (20/11).


"Kita tunggu kehadirannya sesuai komitmen yang sudah disampaikan. Kami meyakini saksi ini akan kooperatif hadir," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (21/11).

Pada Kamis (5/10), KPK resmi mengumumkan dan menahan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi (MLI) sebagai tersangka.

Dalam perkaranya, pada 2019, Lutfi bersama dengan salah satu keluarga intinya mulai mengkondisikan proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Pemkot Bima.

Lutfi memerintahkan beberapa pejabat di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima untuk menyusun berbagai proyek yang memiliki nilai anggaran besar, dan proses penyusunannya dilakukan di rumah dinas jabatan Walikota Bima. Nilai proyek di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima untuk TA 2019-2020 mencapai puluhan miliar rupiah.

Kemudian, Lutfi secara sepihak langsung menentukan para kontraktor yang ready untuk dimenangkan dalam pekerjaan proyek-proyek dimaksud. Proses lelang tetap berjalan, akan tetapi hanya sebagai formalitas semata, dan faktualnya para pemenang lelang tidak memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana ketentuan.

Atas pengkondisian tersebut, Lutfi menerima setoran uang dari para kontraktor yang dimenangkan dengan jumlah mencapai Rp8,6 miliar. Uang Rp8,6 miliar tersebut berasal dari kontraktor yang dimenangkan dalam proyek pelebaran Jalan Nungga Toloweri, dan pengadaan listrik dan PJU Perumahan Oi'Foo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya