Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Akhir Tahun Bakal Meriah, Primadaya Plastisindo Tebar Dividen dan Bagi-bagi Saham Bonus

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 09:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen plastik, PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP), berencana menggelar aksi korporasi di pasar modal melalui pembagian dividen saham.

Rencana aksi korporasi itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang telah dilaksanakan pekan lalu.

Direktur Utama PDPP Kennie Angesty mengatakan, dividen saham yang berasal dari Kapitalisasi Saldo Laba Periode 31 Desember 2022 itu akan dibagikan yakni dengan nilai Rp 28.116.353.405,00 dengan rasio 27 : 1. Sehingga, setiap pemegang 27 lembar saham lama akan memperoleh 1 lembar dividen saham.


Menurut Kennie, dalam RUPS telah disetujui adanya Pembagian Saham Bonus yang berasal dari Kapitalisasi Agio Saham Periode 31 Desember 2022 juga, sebesar Rp 46.875.000.000,00. Saham bonus dibagikan dengan nilai nominal Rp 100,00 per saham, kepada para pemegang saham Perseroan, dengan rasio 16 : 3, sehingga setiap pemegang 16 saham lama akan memperoleh tiga Saham Bonus," katanya.

Kennie juga mengungkapkan bahwa laba bersih PDPP untuk Tahun Buku 2022 mencapai Rp 20,59 miliar atau melambung 70,13 persen year on year (yoy). Lonjakan keuntungan ini ditopang oleh pendapatan bersih sebesar Rp 339,2 miliar atau bertumbuh 6,33 persen (yoy).

Berikut jadwal pembagian saham bonus PDPP:

Cum saham bonus di pasar reguler dan negosiasi: 24 November 2023
Ex saham bonus di pasar reguler dan negosiasi: 27 November 2023
Cum saham bonus di pasar tunai: 28 November 2023
Ex saham bonus di pasar tunai: 29 November 2023
Recording date: 28 November 2023
Pembagian saham bonus: 20 Desember 2023.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya