Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Akhir Tahun Bakal Meriah, Primadaya Plastisindo Tebar Dividen dan Bagi-bagi Saham Bonus

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 09:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen plastik, PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP), berencana menggelar aksi korporasi di pasar modal melalui pembagian dividen saham.

Rencana aksi korporasi itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang telah dilaksanakan pekan lalu.

Direktur Utama PDPP Kennie Angesty mengatakan, dividen saham yang berasal dari Kapitalisasi Saldo Laba Periode 31 Desember 2022 itu akan dibagikan yakni dengan nilai Rp 28.116.353.405,00 dengan rasio 27 : 1. Sehingga, setiap pemegang 27 lembar saham lama akan memperoleh 1 lembar dividen saham.


Menurut Kennie, dalam RUPS telah disetujui adanya Pembagian Saham Bonus yang berasal dari Kapitalisasi Agio Saham Periode 31 Desember 2022 juga, sebesar Rp 46.875.000.000,00. Saham bonus dibagikan dengan nilai nominal Rp 100,00 per saham, kepada para pemegang saham Perseroan, dengan rasio 16 : 3, sehingga setiap pemegang 16 saham lama akan memperoleh tiga Saham Bonus," katanya.

Kennie juga mengungkapkan bahwa laba bersih PDPP untuk Tahun Buku 2022 mencapai Rp 20,59 miliar atau melambung 70,13 persen year on year (yoy). Lonjakan keuntungan ini ditopang oleh pendapatan bersih sebesar Rp 339,2 miliar atau bertumbuh 6,33 persen (yoy).

Berikut jadwal pembagian saham bonus PDPP:

Cum saham bonus di pasar reguler dan negosiasi: 24 November 2023
Ex saham bonus di pasar reguler dan negosiasi: 27 November 2023
Cum saham bonus di pasar tunai: 28 November 2023
Ex saham bonus di pasar tunai: 29 November 2023
Recording date: 28 November 2023
Pembagian saham bonus: 20 Desember 2023.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya