Berita

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dan tersangka kasus penipuan Ghisca Debora Aritonang dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (20/11)/Ist

Presisi

Ghisca Dituntut Kembalikan Duit Korban Tiket Coldplay, Ini Kata Polisi

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 23:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tersangka penipu tiket konser Coldplay Ghisca Debora Aritonang (19) dituntut mengembalikan duit sejumlah korbannya.

Menyikapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pihaknya hanya mengusut soal kasus penipuan yang dilakukan Ghisca. Menurutnya, terkait pengembalian uang bukan bukan menjadi ranah kepolisian.

"Kalau nanti terkait pembagian uang dan segala macamnya tentu nanti pada saat persidangan. Ini adalah hukum proses secara pidana. Sehingga perbuatan yang bersangkutan yang menjadi fokus kami," kata Susatyo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (20/11).


Di kesempatan yang sama, Ghisca menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya.  

"Saya Ghisca Debora Aritonang, mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum, dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," kata Ghisca.

Kasus pidana ini bermula saat Ghisca melakukan penipuan dalam pembelian tiket Coldplay. Tidak tanggung-tanggung total kerugian korban mencapai Rp5,1 miliar atau 2.268 tiket.

Ghisca sendiri mengambil keuntungan sebesar Rp250 ribu per tiket dari aksi penipuannya ini. Dari uang tersebut, digunakan Ghisca untuk membelikan barang-barang bermerek untuk dirinya sendiri.

Akibat perbuatannya, Ghisca dijerat dengan Pasal 378 Tentang Penipuan Jo 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya