Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Pelajari Dugaan Kampanye Dini Mahfud dan Cak Imin

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan kampanye dini (sebelum waktunya) saat acara pengundian nomor urut tengah diproses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, dua Cawapres yang diduga menyampaikan ajakan memilih itu tengah didalami.

"Yang jelas kami sudah menjadikan itu sebagai temuan, saat ini lagi proses. Apalagi sudah ada laporan, jadi tetap kami proses," kata Bagja, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/11).


Menurutnya, dugaan pelanggaran kampanye sebelum waktunya oleh Cawapres Muhaimin Iskandar atau atau Cak Imin, dan Cawapres dari PDI Perjuangan, Mahfud MD, bukan persoalan model pesan dalam bentuk pantun.

"Jadi bukan pantunnya, tapi ajakannya. Sekarang kan belum masa ajakan, belum waktunya kampanye, kan jelas," tandas Rahmat bagja.

Dia juga mengingatkan kepada semua peserta Pemilu, baik Parpol peserta pemilihan legislatif (Pileg) maupun Capres-Cawapres peserta pemilihan presiden (Pilpres), harus taat aturan, dalam hal ini terkait jadwal kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.  

"PKPU 15/2023 juga mengatakan demikian. Kalau hanya memperkenalkan diri ya tidak masalah, namanya sosialisasi. Tapi kalau sudah mengajak, itu masalah," tambahnya.

Meski masih proses pendalaman, Bagja memastikan kategorisasi dugaan pelanggaran yang dilakukan Cak Imin dan Mahfud tidak terkait pidana Pemilu.

"Itu bukan masalah pidana, kita lihat dulu, masuk pelanggaran hukum apa, administrasi atau pelanggaran lainnya," tutup Bagja.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya