Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Pelajari Dugaan Kampanye Dini Mahfud dan Cak Imin

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan kampanye dini (sebelum waktunya) saat acara pengundian nomor urut tengah diproses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, dua Cawapres yang diduga menyampaikan ajakan memilih itu tengah didalami.

"Yang jelas kami sudah menjadikan itu sebagai temuan, saat ini lagi proses. Apalagi sudah ada laporan, jadi tetap kami proses," kata Bagja, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/11).


Menurutnya, dugaan pelanggaran kampanye sebelum waktunya oleh Cawapres Muhaimin Iskandar atau atau Cak Imin, dan Cawapres dari PDI Perjuangan, Mahfud MD, bukan persoalan model pesan dalam bentuk pantun.

"Jadi bukan pantunnya, tapi ajakannya. Sekarang kan belum masa ajakan, belum waktunya kampanye, kan jelas," tandas Rahmat bagja.

Dia juga mengingatkan kepada semua peserta Pemilu, baik Parpol peserta pemilihan legislatif (Pileg) maupun Capres-Cawapres peserta pemilihan presiden (Pilpres), harus taat aturan, dalam hal ini terkait jadwal kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.  

"PKPU 15/2023 juga mengatakan demikian. Kalau hanya memperkenalkan diri ya tidak masalah, namanya sosialisasi. Tapi kalau sudah mengajak, itu masalah," tambahnya.

Meski masih proses pendalaman, Bagja memastikan kategorisasi dugaan pelanggaran yang dilakukan Cak Imin dan Mahfud tidak terkait pidana Pemilu.

"Itu bukan masalah pidana, kita lihat dulu, masuk pelanggaran hukum apa, administrasi atau pelanggaran lainnya," tutup Bagja.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya