Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Pelajari Dugaan Kampanye Dini Mahfud dan Cak Imin

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan kampanye dini (sebelum waktunya) saat acara pengundian nomor urut tengah diproses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, dua Cawapres yang diduga menyampaikan ajakan memilih itu tengah didalami.

"Yang jelas kami sudah menjadikan itu sebagai temuan, saat ini lagi proses. Apalagi sudah ada laporan, jadi tetap kami proses," kata Bagja, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/11).


Menurutnya, dugaan pelanggaran kampanye sebelum waktunya oleh Cawapres Muhaimin Iskandar atau atau Cak Imin, dan Cawapres dari PDI Perjuangan, Mahfud MD, bukan persoalan model pesan dalam bentuk pantun.

"Jadi bukan pantunnya, tapi ajakannya. Sekarang kan belum masa ajakan, belum waktunya kampanye, kan jelas," tandas Rahmat bagja.

Dia juga mengingatkan kepada semua peserta Pemilu, baik Parpol peserta pemilihan legislatif (Pileg) maupun Capres-Cawapres peserta pemilihan presiden (Pilpres), harus taat aturan, dalam hal ini terkait jadwal kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.  

"PKPU 15/2023 juga mengatakan demikian. Kalau hanya memperkenalkan diri ya tidak masalah, namanya sosialisasi. Tapi kalau sudah mengajak, itu masalah," tambahnya.

Meski masih proses pendalaman, Bagja memastikan kategorisasi dugaan pelanggaran yang dilakukan Cak Imin dan Mahfud tidak terkait pidana Pemilu.

"Itu bukan masalah pidana, kita lihat dulu, masuk pelanggaran hukum apa, administrasi atau pelanggaran lainnya," tutup Bagja.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya