Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Pelajari Dugaan Kampanye Dini Mahfud dan Cak Imin

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan kampanye dini (sebelum waktunya) saat acara pengundian nomor urut tengah diproses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, dua Cawapres yang diduga menyampaikan ajakan memilih itu tengah didalami.

"Yang jelas kami sudah menjadikan itu sebagai temuan, saat ini lagi proses. Apalagi sudah ada laporan, jadi tetap kami proses," kata Bagja, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/11).


Menurutnya, dugaan pelanggaran kampanye sebelum waktunya oleh Cawapres Muhaimin Iskandar atau atau Cak Imin, dan Cawapres dari PDI Perjuangan, Mahfud MD, bukan persoalan model pesan dalam bentuk pantun.

"Jadi bukan pantunnya, tapi ajakannya. Sekarang kan belum masa ajakan, belum waktunya kampanye, kan jelas," tandas Rahmat bagja.

Dia juga mengingatkan kepada semua peserta Pemilu, baik Parpol peserta pemilihan legislatif (Pileg) maupun Capres-Cawapres peserta pemilihan presiden (Pilpres), harus taat aturan, dalam hal ini terkait jadwal kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.  

"PKPU 15/2023 juga mengatakan demikian. Kalau hanya memperkenalkan diri ya tidak masalah, namanya sosialisasi. Tapi kalau sudah mengajak, itu masalah," tambahnya.

Meski masih proses pendalaman, Bagja memastikan kategorisasi dugaan pelanggaran yang dilakukan Cak Imin dan Mahfud tidak terkait pidana Pemilu.

"Itu bukan masalah pidana, kita lihat dulu, masuk pelanggaran hukum apa, administrasi atau pelanggaran lainnya," tutup Bagja.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya