Berita

Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Paris, Prancis pada Kamis, 16 November 2023/Net

Dunia

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan IPDC UNESCO

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 13:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komitmen Indonesia untuk terus aktif di kancah internasional semakin terbukti setelah terpilih sebagai anggota Dewan International Programme for the Communications Development (IPDC), badan subsider UNESCO pada Komisi Komunikasi dan Informasi untuk periode 2023-2027.

Mengutip laman resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Senin (20/11), keanggotaan Indonesia dalam Dewan IPDC UNESCO sebenarnya telah diumumkan sejak Kamis (16/11), selama Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Paris, Prancis.

Menurut Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, terpilihnya Indonesia sebagai anggota merupakan bukti nyata dari komitmen Indonesia untuk terus berpartisipasi aktif, berdialog dan bekerja sama dengan negara-negara anggota lainnya di forum UNESCO.


"Ini merupakan momentum bagi Indonesia mengambil peran strategis dalam menavigasi transformasi media dan kebijakan digital melalui UNESCO," ujarnya.

Sebagai anggota dewan IPDC, Indonesia akan ikut serta dalam menentukan saran kebijakan, pemantauan dan visi kebebasan berekspresi, akses terhadap informasi, dan transformasi digital, untuk memastikan kebebasan fundamental dijamin secara daring dan luring, sejalan dengan standar internasional.

Selain itu, Dewan IPDC juga memiliki jawab penting dalam mengawasi perkembangan program komunikasi dan informasi UNESCO untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs.

Dewan IPDC UNESCO merupakan badan pelaksana yang menyusun dan memberi pertimbangan kepada Dewan Eksekutif terkait program pengembangan media secara global untuk mendukung pluralisme media, kesetaraan gender, melawan ujaran kebencian dan memperkuat akses informasi.

Keanggotaan terdiri dari 39 negara dan terbagi dalam 6 kelompok regional, dari 194 negara anggota.

Dari pemilihan terbaru, maka komposisi Dewan IPDC periode 2023-2027 adalah: Austria, Luxembourg, Belanda, Inggris dan Norwegia dari Kelompok I; Estonia dan Ukraina dari Kelompok II; Brazil, Chile dan Venezuela dari Kelompok III; Indonesia dan Thailand dari Kelompok IV; Burkina Faso, Kongo, Ghana dan Republik Demokratik Kongo dari Kelompok Va; serta Mesir dan Yemen dari Kelompok Vb.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya