Berita

Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Paris, Prancis pada Kamis, 16 November 2023/Net

Dunia

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan IPDC UNESCO

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 13:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komitmen Indonesia untuk terus aktif di kancah internasional semakin terbukti setelah terpilih sebagai anggota Dewan International Programme for the Communications Development (IPDC), badan subsider UNESCO pada Komisi Komunikasi dan Informasi untuk periode 2023-2027.

Mengutip laman resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Senin (20/11), keanggotaan Indonesia dalam Dewan IPDC UNESCO sebenarnya telah diumumkan sejak Kamis (16/11), selama Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Paris, Prancis.

Menurut Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, terpilihnya Indonesia sebagai anggota merupakan bukti nyata dari komitmen Indonesia untuk terus berpartisipasi aktif, berdialog dan bekerja sama dengan negara-negara anggota lainnya di forum UNESCO.


"Ini merupakan momentum bagi Indonesia mengambil peran strategis dalam menavigasi transformasi media dan kebijakan digital melalui UNESCO," ujarnya.

Sebagai anggota dewan IPDC, Indonesia akan ikut serta dalam menentukan saran kebijakan, pemantauan dan visi kebebasan berekspresi, akses terhadap informasi, dan transformasi digital, untuk memastikan kebebasan fundamental dijamin secara daring dan luring, sejalan dengan standar internasional.

Selain itu, Dewan IPDC juga memiliki jawab penting dalam mengawasi perkembangan program komunikasi dan informasi UNESCO untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs.

Dewan IPDC UNESCO merupakan badan pelaksana yang menyusun dan memberi pertimbangan kepada Dewan Eksekutif terkait program pengembangan media secara global untuk mendukung pluralisme media, kesetaraan gender, melawan ujaran kebencian dan memperkuat akses informasi.

Keanggotaan terdiri dari 39 negara dan terbagi dalam 6 kelompok regional, dari 194 negara anggota.

Dari pemilihan terbaru, maka komposisi Dewan IPDC periode 2023-2027 adalah: Austria, Luxembourg, Belanda, Inggris dan Norwegia dari Kelompok I; Estonia dan Ukraina dari Kelompok II; Brazil, Chile dan Venezuela dari Kelompok III; Indonesia dan Thailand dari Kelompok IV; Burkina Faso, Kongo, Ghana dan Republik Demokratik Kongo dari Kelompok Va; serta Mesir dan Yemen dari Kelompok Vb.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya