Berita

Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Paris, Prancis pada Kamis, 16 November 2023/Net

Dunia

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan IPDC UNESCO

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 13:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komitmen Indonesia untuk terus aktif di kancah internasional semakin terbukti setelah terpilih sebagai anggota Dewan International Programme for the Communications Development (IPDC), badan subsider UNESCO pada Komisi Komunikasi dan Informasi untuk periode 2023-2027.

Mengutip laman resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Senin (20/11), keanggotaan Indonesia dalam Dewan IPDC UNESCO sebenarnya telah diumumkan sejak Kamis (16/11), selama Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Paris, Prancis.

Menurut Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, terpilihnya Indonesia sebagai anggota merupakan bukti nyata dari komitmen Indonesia untuk terus berpartisipasi aktif, berdialog dan bekerja sama dengan negara-negara anggota lainnya di forum UNESCO.


"Ini merupakan momentum bagi Indonesia mengambil peran strategis dalam menavigasi transformasi media dan kebijakan digital melalui UNESCO," ujarnya.

Sebagai anggota dewan IPDC, Indonesia akan ikut serta dalam menentukan saran kebijakan, pemantauan dan visi kebebasan berekspresi, akses terhadap informasi, dan transformasi digital, untuk memastikan kebebasan fundamental dijamin secara daring dan luring, sejalan dengan standar internasional.

Selain itu, Dewan IPDC juga memiliki jawab penting dalam mengawasi perkembangan program komunikasi dan informasi UNESCO untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs.

Dewan IPDC UNESCO merupakan badan pelaksana yang menyusun dan memberi pertimbangan kepada Dewan Eksekutif terkait program pengembangan media secara global untuk mendukung pluralisme media, kesetaraan gender, melawan ujaran kebencian dan memperkuat akses informasi.

Keanggotaan terdiri dari 39 negara dan terbagi dalam 6 kelompok regional, dari 194 negara anggota.

Dari pemilihan terbaru, maka komposisi Dewan IPDC periode 2023-2027 adalah: Austria, Luxembourg, Belanda, Inggris dan Norwegia dari Kelompok I; Estonia dan Ukraina dari Kelompok II; Brazil, Chile dan Venezuela dari Kelompok III; Indonesia dan Thailand dari Kelompok IV; Burkina Faso, Kongo, Ghana dan Republik Demokratik Kongo dari Kelompok Va; serta Mesir dan Yemen dari Kelompok Vb.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya