Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan korupsi, baik berupa pemerasan, gratifikasi, maupun suap menyuap kepada siapapun.
"Saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, dan saya juga tidak pernah terlibat terkait suap menyuap dan gratifikasi," kata Firli kepada wartawan saat konferensi pers kelembagaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/11).
Firli mengatakan, posisinya saat ini berat, ketika melawan serangan balik dari para koruptor. Apalagi, serangan balik koruptor itu dilakukan di saat KPK dengan gagah berani, tanpa menyerah, dan tanpa mengenal untuk membersihkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi.
"Setelah bertahun-tahun mengabdi dengan jiwa korsa yang tertanam begitu dalam, saya harus menjemput keadilan dengan cara yang tidak akan pernah saya lakukan kepada siapapun," terang Firli.
Firli menjelaskan, dalam kepemimpinannya, KPK selalu menjunjung tinggi asas-asas tugas pokok KPK. Baik itu demi kepastian hukum, menjunjung tinggi keadilan, proporsionalitas, transparan, dan akuntabel, dan tidak pernah meninggalkan kehormatan terhadap hak asasi manusia.
"Hak atas kemanusiaan dan kepastian hukum teruslah KPK jaga, dan dijamin oleh KPK serta terus diberikan, itulah komitmen saya kepada negeri ini," terang Firli.
Firli menjelaskan, dirinya telah mengabdi kepada bangsa dan negara selama 40 tahun hingga berakhir sebagai purnawirawan Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.
"Saya tentu bertanya kepada diri saya, 40 tahun lama mengabdi di lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia, tetapi kemarin saya harus bertanya kepada diri saya, apakah benar saya pernah selama itu mengabdi di sana. Dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya," jelas Firli.
Perasaan itu, kata Firli, bergejolak di batinnya pada 16 November 2023 ketika dirinya menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri atas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Saya bermaksud menyampaikan bahwa perasaan ketidakadilan itu ada dirasakan, dan benar adanya," pungkas Firli.