Berita

Wasekjen Partai Gerindra Didi Mahardhika/Net

Politik

Wasekjen Gerindra: Pernyataan Djarot Saiful Hidayat Tendensius dan Berbau Fitnah

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 00:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sindiran Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat terkait kehadiran cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka di Tapanuli, Sumatera Utara, belum lama ini dianggap sudah melewati batas.

"Pernyataan saudara Djarot Saiful Hidayat tersebut sangat tendensius dan berbau fitnah. Dalam pernyataan tersebut saudara Djarot menyatakan bahwa telah terjadi rekayasa konstitusi dan nepotisme yang bersifat terbuka untuk melanggengkan kekuasaan," kata Wasekjen Partai Gerindra Didi Mahardhika melalui siaran persnya, Minggu (19/11).

Didi menilai, tuduhan tersebut sangat menyakitkan hati rakyat dan berpotensi memecah persatuan bangsa yang sudah dirintis dan diperjuangkan oleh para founding fathers Indonesia.


Menurut Didi, pernyataan Djarot tersebut merupakan bentuk sindiran yang menyesatkan yang berpotensi merusak persatuan bangsa.

"Jangan karena takut calonnya kalah dalam kontestasi pilpres maka pendukungnya menghalalkan segala cara dengan membangun narasi yang menyesatkan dan merusak persatuan bangsa," kata cucu Proklamator Bung Karno ini.

Didi berpandangan, serangan terhadap capres atau cawapres lawan sangat dimungkinkan dalam proses demokrasi pilpres, namun hendaknya jangan sampai membuat kehilangan hati nurani dan jati diri sebagai bangsa yang beradab.

Meski merespons keras pernyataan Djarot, namun Didi berharap dinamika politik saat ini tetap disikapi dengan mewujudkan pemilu dan pilpres yang damai.

"Tetap menjunjung tinggi dan mengedepankan nilai-nilai persatuan dan toleransi," tutup Didi.

Sebelumnya, dalam pernyataannya kepada wartawan, Djarot mengaku tidak merasa khawatir jika suara PDIP terpecah antara mendukung Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud, menyusul kehadiran Gibran di Tapanuli.

"Rakyat Tapanuli saya kira juga sangat aktif mencermati dinamika perpolitikan nasional, baik melalui media mainstream maupun media sosial. Terutama bagaimana konstitusi direkayasa dan terbukti terjadi pelanggaran etik berat sehingga paman Gibran diberhentikan sebagai ketua MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Djarot kepada wartawan.

Lebih lanjut Djarot juga menyindir pencalonan Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo, sebagai cawapres mendampingi Prabowo.

"Rakyat juga paham tentang praktik nepotisme yang dilakukan secara terbuka dan tidak ada rasa malu demi melanggengkan kekuasaan," kata Djarot.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya