Berita

TikTok/Net

Dunia

Nepal Desak Provider Internet Blokir TikTok

MINGGU, 19 NOVEMBER 2023 | 13:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seluruh penyedia layanan internet di Nepal diperintahkan segera memblokir aplikasi media sosial TikTok dan terancam mendapat hukuman, jika menolak.

Otoritas Telekomunikasi Nepal (NTA) mengeluarkan surat peringatan keras yang mengarahkan agar aplikasi TikTok ditutup.

"Semua penyedia layanan terkait telah diminta segera melaksanakan instruksi otoritas dan menginformasikannya," bunyi surat tersebut, seperti dikutip dari Big News Network, Minggu (19/11).


Bagi penyedia layanan internet yang menolak menutup TikTok, pemerintah akan bertindak sesuai ketentuan pada Pasal 47 Undang-Undang Telekomunikasi 2053.

Setelah surat perintah penutupan dikeluarkan, beberapa pengguna TikTok Nepal mengatakan bahwa tampilan layar di aplikasi tersebut menjadi gelap.

Peringatan NTA muncul setelah Dewan Menteri Nepal, Senin (13/11), memutuskan memblokir TikTok karena dianggap berdampak buruk pada keharmonisan sosial dan lingkungan masyarakat secara keseluruhan.

Pemerintah menggunakan Undang-Undang Telekomunikasi tahun 2053 Pasal 15 sebagai dasar hukum pemblokiran TikTok.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya