Berita

Rapat Koordinasi Bawaslu Lampung/Istimewa

Nusantara

Pengawas Diingatkan untuk Antisipasi Pelanggaran Pemilu Kampanye di Luar Jadwal

MINGGU, 19 NOVEMBER 2023 | 05:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jajaran pengawas pemilu di Lampung diminta mengantisipasi potensi pelanggaran pemilu di masa injury time sebelum masa tahapan kampanye yang dimulai 28 November 2023.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, berdasarkan arahan hasil rapat dengan Bawaslu RI, bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota sampai dengan jajaran Panwaslu Kecamatan melaksanakan fungsi pencegahan dengan menyampaikan surat pencegahan kepada Partai Politik berupa himbauan agar dapat menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) secara mandiri.

Kemudian berpedoman pada PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu bahwa pada masa menjelang tahapan kampanye peserta pemilu diperbolehkan untuk melakukan sosialisasi di internal parpol. Pun diperbolehkan memasang atribut tetapi tidak melanggar peraturan daerah.


"Hal wajib diperhatikan oleh jajaran pengawas pemilu adalah terhadap APS apakah mengandung program, visi dan misi peserta pemilu serta citra diri berupa gambar dan nomor urut peserta pemilu dimaksud dan tempat pemasangan APS apakah melanggar Perda atau tidak," jelas Tamri, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (18/11).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham memaparkan, di masa sebelum dan sesudah penetapan DCT, Bawaslu Kota Metro beserta jajaran sudah mengedepankan fungsi pencegahan.

Dia mengakui, masih ada APS yang belum ditertibkan oleh Partai Politik peserta pemilu. Oleh karenanya, Bawaslu Kota Metro akan kembali menyampaikan surat imbauan kepada Parpol.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya