Berita

Rapat Kerja Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Papdesi) Sukoharjo/Ist

Politik

Papdesi Sukoharjo Desak Percepatan Revisi UU Desa

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 17:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah didesak untuk segera merevisi UU 6/2014 tentang Desa. Selain direvisi, pemerintah diminta mengubah masa jabatan kepada desa menjadi 9 tahun untuk maksimal dua periode.

Begitu kesimpulan Rapat Kerja Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Papdesi) Sukoharjo, di Hotel Brothers Solo Baru, Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ketua DPC Papdesi Sukoharjo, Bambang Minarno mengatakan, revisi terbatas UU Desa memang sudah diusulkan DPR RI. Tetapi, usulan tersebut belum disahkan oleh pemerintah.


"Kami mendesak terkait percepatan pengesahan revisi terbatas UU Desa itu," ujar Bambang Minarno dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/11).

Selain itu, kata Bambang, mereka juga mengusulkan agar masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun selama tiga periode, agar diubah menjadi 9 tahun selama dua periode.

Kemudian, lanjutnya, Papdesi Sukoharjo mengusulkan penambahan dana desa yang sudah tercantum dalam pengajuan naskah revisi UU Desa.

"Harapannya tentu segera disahkannya revisi UU Desa itu," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya