Berita

Direktur Eksekutif Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa), Fauzan/Ist

Politik

Aroma Politis Panja Netralitas Polri

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 08:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usulan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri yang sebagaimana disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan sarat bermuatan politis.

Direktur Eksekutif Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa), Fauzan berpandangan, netralitas Polri harusnya tidak perlu diragukan karena sudah diatur oleh undang-undang.

"Kami menilai usulan pembentukan Panja ini cenderung politis. Netralitas Polri itu sudah terpampang jelas dalam Undang-undang 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Fauzan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/11).


Dalam UU 2/2002 tentang Kepolisian tersebut, Polri telah diperintahkan netral dalam cakupan yang lebih luas, yakni kehidupan politik bangsa, seperti yang diatur dalam Pasal 28 ayat (1).

Masih dalam undang-undang yang sama, hak politik anggota Polri juga dicabut sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2), yang berbunyi, “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih”.

"Jadi menurut kami, netralitas Polri sudah harga mati dan jangan diragukan," tegas direktur lembaga pemantau Pemilu ini.

Alin-alih menyasar kepada Polri, ia justru lebih sepakat jika keraguan netralitas ditujukan kepada lembaga sekelas kementerian hingga komisaris-komisaris BUMN yang banyak dipimpin utusan partai politik.

"Ini seperti hanya ingin membuat kegaduhan dan menciptakan situasi Pemilu yang tidak kondusif," pungkas Fauzan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya