Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Garap Dua Proyek Baru di IKN, Hutama Karya Gandeng Adhi Karya

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 08:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Hutama Karya (Persero) kembali memperoleh dua kontrak baru terkait pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Manajemen perusahaan mengungkapkan, dua kontrak tersebut memiliki total investasi mencapai Rp 1,1 triliun.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (17/11) mengatakan, perolehan dua proyek tersebut terkait pembangunan konstruksi Sarana Prasarana Pemerintahan IB dan Jaringan Perpipaan Air Limbah 1 dan 3 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (KIPP IKN).

Dengan dua kontrak baru yang dikantongi, itu berarti total proyek Hutama Karya di IKN menjadi 6 proyek.

Tjahjo menjelaskan untuk pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan IB tersebut merupakan pembangunan terintegrasi yang akan menunjang Kawasan Istana Kepresidenan, sementara proyek Jaringan Perpipaan Air Limbah 1 dan 3 KIPP IKN ini berfungsi untuk mengalirkan limbah ke tempat pemrosesan dengan efisien.

"Proyek-proyek tersebut dilakukan dengan skema KSO (Kerja Sama Operasi)," jelasnya.

Proyek Sarana Prasarana Pemerintahan IB Hutama Karya digarap melalui proyek KSO bersama Adhi Karya dan Penta dengan nilai investasi mencapai Rp 711,3 milyar. Sementara untuk konstruksi pembangunan melalui KSO Hutama Karya dan WIKA atas proyek Jaringan Perpipaan Air Limbah 1 dan 3 KIPP IKN memiliki nilai investasi sebesar Rp 435,4 milyar.

Tjahjo mengungkapkan proyek Sarana Prasarana Pemerintahan IB dengan luas 11,04 ha, nantinya akan dibangun beragam fasilitas meliputi Paviliun Presiden, Gazebo, Gedung Masjid Kepresidenan beserta kawasannya dengan target penyelesaian di akhir 2024.

Lingkup pekerjaan pada proyek Jaringan Perpipaan Air Limbah 1 dan 3 KIPP IKN meliputi pembangunan jaringan perpipaan air limbah domestik mulai dari Inspection Chamber (IC) persil sampai pada inlet pit di bangunan IPAL.

Penggarapan proyek Jaringan Perpipaan Air Limbah 1 dan 3 KIPP IKN dilakukan dengan metode galian terbuka, jacking maupun Horizontal Directional Drilling (HDD) atau sistem pemasangan pipa tanpa galian tanah. Proyek ini ditargetkan rampung pada 2025.

Melalui perolehan kontrak kedua proyek ini, menurut Tjahjo, Hutama Karya optimistis menyelesaikan proyek sesuai dengan target yang ditentukan, hal ini didukung dengan penggunaan konstruksi digital.

"Melalui transformasi digital yang dilakukan perusahaan utamanya dalam proses konstruksi, maka kami optimistis proyek yang digarap rampung tepat waktu dengan mutu yang baik," kata Tjahjo.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya