Ilustrasi/Net

Bisnis

Garap Dua Proyek Baru di IKN, Hutama Karya Gandeng Adhi Karya

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 08:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

rmol.idPT Hutama Karya (Persero) kembali memperoleh dua kontrak baru terkait pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Manajemen perusahaan mengungkapkan, dua kontrak tersebut memiliki total investasi mencapai Rp 1,1 triliun.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (17/11) mengatakan, perolehan dua proyek tersebut terkait pembangunan konstruksi Sarana Prasarana Pemerintahan IB dan Jaringan Perpipaan Air Limbah 1 dan 3 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (KIPP IKN).

Dengan dua kontrak baru yang dikantongi, itu berarti total proyek Hutama Karya di IKN menjadi 6 proyek.

Tjahjo menjelaskan untuk pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan IB tersebut merupakan pembangunan terintegrasi yang akan menunjang Kawasan Istana Kepresidenan, sementara proyek Jaringan Perpipaan Air Limbah 1 dan 3 KIPP IKN ini berfungsi untuk mengalirkan limbah ke tempat pemrosesan dengan efisien.

"Proyek-proyek tersebut dilakukan dengan skema KSO (Kerja Sama Operasi)," jelasnya.

Proyek Sarana Prasarana Pemerintahan IB Hutama Karya digarap melalui proyek KSO bersama Adhi Karya dan Penta dengan nilai investasi mencapai Rp 711,3 milyar. Sementara untuk konstruksi pembangunan melalui KSO Hutama Karya dan WIKA atas proyek Jaringan Perpipaan Air Limbah 1 dan 3 KIPP IKN memiliki nilai investasi sebesar Rp 435,4 milyar.

Tjahjo mengungkapkan proyek Sarana Prasarana Pemerintahan IB dengan luas 11,04 ha, nantinya akan dibangun beragam fasilitas meliputi Paviliun Presiden, Gazebo, Gedung Masjid Kepresidenan beserta kawasannya dengan target penyelesaian di akhir 2024.

Lingkup pekerjaan pada proyek Jaringan Perpipaan Air Limbah 1 dan 3 KIPP IKN meliputi pembangunan jaringan perpipaan air limbah domestik mulai dari Inspection Chamber (IC) persil sampai pada inlet pit di bangunan IPAL.

Penggarapan proyek Jaringan Perpipaan Air Limbah 1 dan 3 KIPP IKN dilakukan dengan metode galian terbuka, jacking maupun Horizontal Directional Drilling (HDD) atau sistem pemasangan pipa tanpa galian tanah. Proyek ini ditargetkan rampung pada 2025.

Melalui perolehan kontrak kedua proyek ini, menurut Tjahjo, Hutama Karya optimistis menyelesaikan proyek sesuai dengan target yang ditentukan, hal ini didukung dengan penggunaan konstruksi digital.

"Melalui transformasi digital yang dilakukan perusahaan utamanya dalam proses konstruksi, maka kami optimistis proyek yang digarap rampung tepat waktu dengan mutu yang baik," kata Tjahjo. rmol.id

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

UPDATE

Korupsi Menggila, Bangsa Ini Dibawa ke Mana?

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:31

Resesi AS Cuma Omon-Omon, Dolar Tembus Rp16.400

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:29

Legislator PAN Ungkap Ada Perang Mafia di Tubuh Pertamina

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:16

DPR: Kehadiran Pak Simon di Pertamina Getarkan Indonesia

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:07

BI dan State Bank of Vietnam Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:56

Masa Jabatan Ketum Partai Digugat di MK, Waketum PAN: Itu Masalah Internal

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Anggaran FOLU Net Sink 2030 Non APBN Bisa Masuk Kategori Suap

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Pandawara Group Sampaikan Kendala ke Presiden, Siap Berkolaborasi Atasi Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:39

DPR Pertanyakan Pertamina soal ‘Grup Orang-orang Senang’

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:37

Menhan: 3 Pasal UU TNI Bakal Direvisi

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:24

Selengkapnya