Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Garap Dua Proyek Baru di IKN, Hutama Karya Gandeng Adhi Karya

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 08:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Hutama Karya (Persero) kembali memperoleh dua kontrak baru terkait pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Manajemen perusahaan mengungkapkan, dua kontrak tersebut memiliki total investasi mencapai Rp 1,1 triliun.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (17/11) mengatakan, perolehan dua proyek tersebut terkait pembangunan konstruksi Sarana Prasarana Pemerintahan IB dan Jaringan Perpipaan Air Limbah 1 dan 3 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (KIPP IKN).


Dengan dua kontrak baru yang dikantongi, itu berarti total proyek Hutama Karya di IKN menjadi 6 proyek.

Tjahjo menjelaskan untuk pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan IB tersebut merupakan pembangunan terintegrasi yang akan menunjang Kawasan Istana Kepresidenan, sementara proyek Jaringan Perpipaan Air Limbah 1 dan 3 KIPP IKN ini berfungsi untuk mengalirkan limbah ke tempat pemrosesan dengan efisien.

"Proyek-proyek tersebut dilakukan dengan skema KSO (Kerja Sama Operasi)," jelasnya.

Proyek Sarana Prasarana Pemerintahan IB Hutama Karya digarap melalui proyek KSO bersama Adhi Karya dan Penta dengan nilai investasi mencapai Rp 711,3 milyar. Sementara untuk konstruksi pembangunan melalui KSO Hutama Karya dan WIKA atas proyek Jaringan Perpipaan Air Limbah 1 dan 3 KIPP IKN memiliki nilai investasi sebesar Rp 435,4 milyar.

Tjahjo mengungkapkan proyek Sarana Prasarana Pemerintahan IB dengan luas 11,04 ha, nantinya akan dibangun beragam fasilitas meliputi Paviliun Presiden, Gazebo, Gedung Masjid Kepresidenan beserta kawasannya dengan target penyelesaian di akhir 2024.

Lingkup pekerjaan pada proyek Jaringan Perpipaan Air Limbah 1 dan 3 KIPP IKN meliputi pembangunan jaringan perpipaan air limbah domestik mulai dari Inspection Chamber (IC) persil sampai pada inlet pit di bangunan IPAL.

Penggarapan proyek Jaringan Perpipaan Air Limbah 1 dan 3 KIPP IKN dilakukan dengan metode galian terbuka, jacking maupun Horizontal Directional Drilling (HDD) atau sistem pemasangan pipa tanpa galian tanah. Proyek ini ditargetkan rampung pada 2025.

Melalui perolehan kontrak kedua proyek ini, menurut Tjahjo, Hutama Karya optimistis menyelesaikan proyek sesuai dengan target yang ditentukan, hal ini didukung dengan penggunaan konstruksi digital.

"Melalui transformasi digital yang dilakukan perusahaan utamanya dalam proses konstruksi, maka kami optimistis proyek yang digarap rampung tepat waktu dengan mutu yang baik," kata Tjahjo.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya